Tujuh Anggota LPSK Baru Mengucap Sumpah di Hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara

Patra News348 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM ( Jakarta ) – Tujuh anggota baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu.(15 /5/ 2024).

Mereka adalah Antonius Wibowo, Sri Supayarti, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Dalam prosesi khidmat tersebut, para anggota LPSK mengucapkan sumpah jabatan dengan tekad untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan keadilan.

“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,”demikian sumpah yang diucapkan oleh mereka secara serentak.

Ketujuh anggota yang dilantik hari ini telah melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR pada 1-2 April 2024. Dari total 14 calon yang mengikuti seleksi, tujuh nama ini berhasil terpilih dan diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Upacara pengucapan sumpah jabatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Jokowi dalam sambutannya menekankan pentingnya peran LPSK dalam menjaga integritas sistem hukum di Indonesia. “Perlindungan terhadap saksi dan korban adalah komponen kunci dalam memastikan keadilan dapat ditegakkan tanpa rasa takut atau intimidasi,”ujarnya.

Para anggota LPSK yang baru diharapkan dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas mereka, dengan fokus pada perlindungan yang efektif dan adil bagi saksi dan korban kejahatan di seluruh Indonesia. Pelantikan ini menandai komitmen pemerintah untuk terus memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum demi keadilan yang lebih baik. ( Anton/Red/PI)

Loading