PATRAINDONESIA.COM|Jawa Timur
Pemerintah saat ini terus berupaya mempercepat pemulihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari dampak pandemi COVID-19.
Berbagai kebijakan digencarkan mulai , kebijakan pembiayaan, pendampingan, penguatan kelembagaan melalui koperasi, akses pemasaran dan teknologi digitalisasi, serta kerja sama multipihak dengan berbagai lembaga.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menko UKM) Teten Masduki mengatakan, telah disediakan stimulus pembiayaan untuk UMKM baik yang belum bankable (memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit usaha) dan yang sudah bankable.
1. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah tersalur Rp14,21 triliun atau 92,35 persen kepada 11,8 juta usaha per 30 Juli 2020.
2. Subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 3 persen yang diperpanjang hingga Desember 2021. Ketiga, penyaluran KUR per 5 September sebesar Rp177,7 triliun kepada 4,8 juta debitur atau 70 persen dari target Rp253,64 triliun.
3. Pembiayaan koperasi lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) per 17 September 2021 telah tersalur Rp1 triliun atau sekitar 64,72 persen dari target Rp1,6 triliun kepada 128 koperasi.
4. Program pendanaan bagi usaha wirausaha pemula dengan nilai bantuan Rp7 juta per wirausaha kepada 1.800 wirausaha dengan total anggaran Rp12,6 miliar.
Selan itu, Teten menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong UMKM untuk bertransformasi ke dunia digital. Riset World Bank menyebutkan 80 persen UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan yang baik di masa pandemi. Sabtu, (25/09/2021)
“Transformasi digital menjadi kunci pemulihan dan penguat ekonomi sektor UMKM selama pandemi dan pascapandemi. Selain itu digitalisasi merupakan media percepatan perluasan akses pembiayaan UMKM,” ungkapnya.
Hingga saat ini UMKM yang onboarding ke ekosistem digital telah mencapai 15,9 juta atau naik 7,9 juta selama pandemi. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target 30 juta UMKM onboarding di tahun 2024.
Percepatan target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 akan cepat dicapai pemerintah jika sistem digitalisasi terupgrade ke pelaku UMKM. Dengan teknologi akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh pembiayaan.(Teguh/Red/PI)