Sesepuh Adat Desa Sumber Garunggung Menggelar Ritual Tolak Bala, Ini Tujuannya !!

Budaya, Patra News397 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Para Sesepuh Adat Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar tolak bala (manyanggar) di Desa Sumber Garunggung, Minggu malam (9/8/2026).

Pangulu Adat (sepuh) Desa Sumber Garunggung Iranianto pada media online Patraindonesia.com dan PATRA TV menuturkan bahwa kegiatan tolak bala (manyanggar) bahwa berdasarkan warisan dari leluhur meminta pertolongan dari penguasa alam yang tidak nampak secara kasat mata yang diyakini sebagai penjaga kampung, menjaga dari segala datangnya bala penyakit, bencana, dan roh – roh jahat yang bisa mengusik ketenangan dan ketentraman warga kampung.

“Kegiatan tolak bala (manyanggar) ini merupakan kegiatan ritual tahunan masyarakat adat, yang bertujuan meminta pertolongan agar seisi kampung terhindari dari wabah bala penyakit, bencana, hingga meminta kampung dilindungi dari gangguan roh – roh jahat yang bisa mengganggu ketenangan dan ketentraman warga,” ucap Iranianto didampingi sesepuh adat yang lain.

Iranianto juga menjelaskan, pihaknya menyiapkan berbagai bentuk sesajen sebagaimana yang diwariskan leluhur nanti dipersembahkan kepada penguasa alam yang tidak nampak secara kasat mata sebagai imbalan atau upahnya menjaga kampung.

“Berbagai bentuk barang sesajen yang ditaruh dalam ancak (keranjang yang berukuran besar dibuat dari bambu) itu sebagai imbalan atau upahnya dalam menjaga kampung,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, Hari Senin, (10/8/2026) sejak pukul 06.00 Wib hingga pukul 18.00 wib ada yang namanya masa pantangan, semua aktivitas yang sifatnya memakai kenderaan (mesin) dilarang lalu lalang keluar masuk kampung, termasuk juga aktivitas perusahaan yang masuk wilayah Desa Sumber Garunggung.

” Pantangan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan wajib ditaati dan dipatuhi, jika ada yang melanggar pantangan tersebut maka kepadanya diberikan sanksi adat yaitu berupa mengganti semua biaya kegiatan tolak bala (manyanggar) ini,” tutupnya.

Diharapkan dari kegiatan ini semua pihak yang terlibat dalam tolak bala (manyanggar) bisa terhindari dari segala hal – hal yang tidak di inginkan, demikian juga kepada pihak pemerintah agar bisa mendukung dan turut melestarikan kegiatan ritual kampung, karena kegiatan tolak bala (manyanggar) merupakan bagian dari warisan lelehur serta juga sebagai kearifan lokal daerah (Mardianto/Kosnedi/Red/Pi)

Loading