PATRAINDONESIA.COM (KUALA KAPUAS)
Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan razia pada blok hunian, sekaligus melakukan tes urine bagi warga binaannya. Kegiatan ini digelar pada hari Selasa (17/9/2024) dan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, termasuk Kodim 1011/Kuala Kapuas, Kepolisian Resor Kapuas, dan Badan Narkotika Kabupaten Kapuas.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan memastikan Rutan selalu dalam keadaan aman. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab selama pelaksanaan razia. “Kami harus bersikap humanis dalam melaksanakan razia kepada warga binaan,” ujarnya.
Hasil dari razia gabungan ini tidak menemukan barang terlarang, namun terdapat beberapa barang seperti gelas kaca, logam, sendok, paku, sikat gigi, pinset, jarum, amplas, dan gelas logam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Barang-barang tersebut akan didata dan dimusnahkan.
Daniel juga menyampaikan bahwa tes urine dilakukan secara acak terhadap puluhan warga binaan dari tiap blok, bekerja sama dengan BNK Kapuas. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada penggunaan narkotika dan obat terlarang di antara warga binaan.
Razia yang berlangsung aman dan tertib ini menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengedepankan etika dalam bertindak. “Barang-barang yang ditemukan akan menjadi evaluasi untuk upaya Rutan Kapuas dalam memastikan keamanan,” pungkas Daniel.
Dengan langkah ini, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus menjaga situasi yang kondusif dan aman bagi semua warga binaan. (*)