Ratusan Mangrove Gebang Mati, DLH Provinsi Turun Tangan Ambil Sampel

Patra News358 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Ratusan pohon mangrove di kawasan hutan mangrove di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung mengalami kematian. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan ekosistem pesisir sekaligus mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap kawasan mangrove.

Kematian mangrove sebelumnya telah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kaitan dengan aktivitas tambak di sekitar kawasan. Namun, penyebab pasti kematian pohon-pohon tersebut hingga kini masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan secara ilmiah.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung telah melakukan pengambilan sampel di kawasan mangrove, pada Rabu (11/08/2026).

Sampel tersebut selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan di sekitar kawasan mangrove.

“Kami sudah menindaklanjuti dan sudah mengambil sampel bersama dengan DLH Provinsi, coba langsung kordinasi dengan Hairudin staf LH provinsi bang” ujar perwakilan DPLH Kabupaten Pesawaran.

Pengambilan sampel menjadi langkah penting untuk memastikan penyebab kematian mangrove. Pemeriksaan diharapkan dapat melihat kondisi air, tanah atau sedimen, serta kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi keberlangsungan tanaman mangrove.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/mangrove-terancam-pemerintah-turun-tangan-jangan-tunggu-kerusakan-meluas/

Warga menyambut baik langkah pengambilan sampel tersebut. Namun, masyarakat berharap hasil uji laboratorium nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Setelah sampel diambil, kami berharap hasil uji laboratoriumnya juga diberitahukan kepada masyarakat. Yang tidak kalah penting, kami ingin tahu setelah hasilnya keluar, pemerintah akan mengambil langkah apa,” harap warga.

Keterbukaan hasil pemeriksaan dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian mangrove. Dengan demikian, tidak muncul kesimpulan sepihak maupun spekulasi mengenai penyebab kerusakan kawasan tersebut.

Mangrove memiliki fungsi penting bagi ekosistem pesisir. Vegetasi ini menjadi habitat dan tempat berkembang biak berbagai biota, sekaligus berperan sebagai pelindung alami pantai dari ancaman abrasi.

Personal yang terjadi juga dapat dikaitkan dengan penyampaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Juli 2026, ia menegaskan pentingnya rehabilitasi mangrove dalam menopang produktivitas perikanan dan ketahanan pangan. Ekosistem mangrove memiliki fungsi sebagai pelindung pesisir, habitat biota, penopang mata pencaharian masyarakat.

Karena itu, kematian mangrove di Gebang dinilai tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah perlu memastikan kondisi tersebut melalui data dan pemeriksaan lapangan, termasuk menelusuri kemungkinan pengaruh aktivitas manusia di sekitar kawasan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya aktivitas yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, masyarakat berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila hasil penelitian menunjukkan penyebab lain, pemerintah juga diharapkan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.

Pengawasan terhadap kawasan mangrove juga dinilai perlu dilakukan secara berkala. Jangan sampai pemerintah baru turun tangan setelah kerusakan meluas dan jumlah mangrove yang mati semakin banyak.

Masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, pengelola tambak, serta kelompok pemerhati lingkungan diharapkan dapat bersama-sama menjaga keberadaan kawasan mangrove Gebang.

Kini, masyarakat menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang telah diambil DLH Provinsi. Hasil tersebut diharapkan bukan hanya menjadi jawaban mengenai penyebab kematian mangrove, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah konkret, termasuk upaya penanganan dan pemulihan kawasan jika memang ditemukan kerusakan lingkungan.

Kematian mangrove di Gebang menjadi peringatan bahwa kerusakan ekosistem pesisir tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan. Warga berharap hasil pemeriksaan segera diketahui publik dan diikuti langkah nyata untuk memastikan kawasan mangrove tetap terjaga.(Asen/Red/PI).

Loading