PATRAINDONESIA.COM, (Tangerang) – Persoalan-persoalan yang mendera pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dari persoalan izin usaha, NIB, sertifikat halal, sengketa merk dagang dan hak cipta, sampai terjebak pinjaman online dan terjerat kasus hukum. Sehingga pelaku UMKM tidak dapat menjalankan usahanya dengan baik.
Hal ini diungkapkan oleh YS. Widada, pengusaha media dan menjadi salah satu pokok bahasan dalam rapat pleno Apmikimmdo Kota Tangerang, pada hari Minggu kemarin (28/7).
Membahas beberapa issue yang cukup krusial mengenai UMKM, silaturahmi yang digelar antar pengurus sekaligus rapat pleno Apmikimmdo (Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia) Kota Tangerang berlangsung cukup alot dan panjang.
Salah satu pokok bahasan dalam rapat pleno tersebut adalah, pembentukan Lembaga Inkubator dan Koperasi. Dalam pokok bahasan soal ini, terjadi perdebatan dan pertanyaan – pertanyaan antar pengurus yang cukup menyita waktu rapat. Dimana beberapa pengurus mempertanyakan peran dan fungsi lembaga Inkubator dan Koperasi dalam struktur organisasi Apmikimmdo yang tidak terdapat dalam AD/ART.
Wakil Ketua satu Apmikimmdo Kota Tangerang, Agus Kurnia dan Nasrudin yang menjadi moderator rapat memberikan penjelasan-penjelasan secara rinci mengenai pentingnya peran Koperasi dan lembaga Inkubator dalam organisasi Apmikimmdo Kota Tangerang.
“Hal ini tentunya kita telah melalui konsultasi dan komunikasi dengan DPP Apmikimmdo pusat,” menurut penuturan Nasrudin.
Selanjutnya rapat juga membahas terkait program kerja Apmikimmdo Kota Tangerang yang harus segera dijalankan dalam waktu dekat ini. Selain itu dalam rapat pleno tersebut, membahas peran serta pengurus berdasarkan tupoksi masing-masing dan evaluasi kinerja keaktifan pengurus selama tiga bulan terakhir.
“Ada beberapa posisi bidang yang kosong dikarenakan pengurusnya mengundurkan diri dan tidak aktif lagi, maka untuk posisi atau jabatan tersebut harus diisi sesuai dengan AD/ART Apmikimmdo. Tujuannya adalah, agar dapat maksimal peran dan keberadaan Apmikimmdo Kota Tangerang dalam membantu rekan-rekan UMKM,” ujar Agus Kurnia menerangkan.
“Selain itu kedepannya, Apmikimmdo Kota Tangerang harus segera membentuk pengurus di tiap-tiap tingkat kecamatan. Memvalidasi data anggota yang masuk secara akurat dan rapi, ini bisa dilakukan melalui website Apmikimmdo. Agar kedepannya program-program Apmikimmdo dapat dirasakan oleh rekan-rekan anggota UMKM,” tutur Agus Kurnia memberikan penjelasan.(Guskur/PI/red)