PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Warga dan keluarga pasien kini menaruh harapan besar kepada Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, untuk secara terbuka memberikan klarifikasi serta menjelaskan langkah konkrit Pemkot dalam menanggapi kasus yang menimpa Puskesmas Sukamaju.
Insiden yang belakangan menjadi sorotan publik tersebut mengundang kritik tajam terhadap pelayanan kesehatan dasar di ibu kota Provinsi Lampung.
Kasus ini bermula setelah muncul dugaan penolakan pelayanan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Sukamaju, yang kemudian menjadi viral di masyarakat.
Keluarga pasien mengaku mendapat perlakuan tidak sesuai standar layanan, hingga akhirnya pasien dirujuk dan kini dirawat di rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/puskesmas-sukamaju-akui-kelalaian-keluarga-pasien-minta-proses-hukum-tetap-berjalan
Menanggapi persoalan tersebut, pihak Puskesmas Sukamaju telah mengakui adanya kelalaian internal yang berkontribusi terhadap ketidaknyamanan layanan yang diterima oleh pasien dan keluarganya. Namun keluarga pasien tetap menuntut agar proses hukum terhadap oknum atau pihak yang terbukti bersalah tetap berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.
Sebelumnya mohon maaf juga dari petugas kami, memang seharusnya pasien di lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, untuk menentukan rujukan,” ujar Erwin.
Keluarga pasien menyatakan tidak puas hanya dengan permintaan maaf atau klarifikasi internal, melainkan menuntut agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum, agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan masyarakat, terutama pasien BPJS yang merupakan kelompok masyarakat luas.
“Harus ada perbaikan dan pihak pemerintah harus meninjau agar kedepannya tidak ada lagi kejadian yang berulang di puskesmas,” kata keluarga pasien.
Masyarakat kini memandang perlu adanya pernyataan resmi dari Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana untuk memperjelas sikap pemerintah kota terhadap kasus ini. Selain itu, masyarakat meminta transparansi langkah yang telah dan akan diambil oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk mencegah terulangnya insiden serupa di fasilitas kesehatan publik.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung saat dikonfirmasi lewat WhatsApp hingga kini belum memberikan keterangan.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik tentang kualitas pelayanan kesehatan dasar di Indonesia, terutama di fasilitas pemerintah seperti puskesmas.
Pelayanan kesehatan sebagai bagian dari hak dasar warga negara, seharusnya dilaksanakan tanpa diskriminasi serta menjunjung tinggi standar profesionalisme tenaga kesehatan, sesuai aturan dan pedoman pelayanan publik. Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini tidak hanya berhenti di permintaan maaf belaka, melainkan menghasilkan perbaikan sistemik demi keadilan dan keselamatan pasien.
Sementara Kadis kesehatan Muhtadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan kepada awak media dan hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah belum melakukan kunjungan di puskesmas tersebut.(Asen/Red/PI).
![]()









