PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Harapan puluhan warga Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, untuk bekerja di Inggris pupus sudah. Mereka menjadi korban dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, yang dilakukan oleh dua warga Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratai, berinisial DW dan PR.
Para korban yang tergiur dengan janji pekerjaan bergaji tinggi itu rela mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah. Dana tersebut disebut untuk biaya pembuatan pasport dan administrasi keberangkatan. Namun, setelah menunggu lebih dari dua tahun, tak ada kejelasan keberangkatan maupun pengembalian uang mereka.
DW dan PR disebut-sebut menjanjikan pengurusan berkas serta kepastian kerja di Inggris bagi calon tenaga kerja. Mereka meminta calon korban membayar sejumlah uang sebagai biaya proses administrasi, namun hingga kini, tidak ada satu pun korban yang berhasil diberangkatkan.
Keduanya hingga saat ini juga masih terus berjanji bahkan menawarkan pekerjaan kepada para korban ke negara lainnya.
Salah seorang korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta sejak tahun lalu.
“Katanya, beberapa bulan setelah itu saya akan berangkat. Tapi sampai sekarang belum ada kabar apa-apa. Saya masih menunggu sampai akhir Desember ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tak hanya warga Pesawaran, korban juga berasal dari Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, dengan kerugian antara Rp7 juta hingga Rp30 juta. Mereka dijanjikan bekerja di Inggris dengan iming-iming gaji besar, namun kenyataannya justru menelan kerugian besar.
Salah satu korban, Suhendi asal Tanggamus, bahkan harus menggadaikan sertifikat tanahnya demi mengikuti proses yang dijanjikan pelaku.
“Saya disuruh DW meminjam uang ke koperasi sebesar Rp30 juta dengan jaminan sertifikat tanah. Uang tersebut langsung terkirim ke rekening DW atas dasar surat kuasa. Katanya untuk biaya paspor dan keberangkatan. Tapi sampai sekarang saya belum bekerja, dan koperasi terus menagih ke rumah,” ungkapnya.
Suhendi berharap DW bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengembalikan sertifikat tanah yang dijaminkan.
“Saya hanya ingin uang saya kembali dan sertifikat dikembalikan tanpa masalah baru,”tambahnya.
Ketika awak media mendatangi rumah DW, istrinya menyatakan bahwa suaminya berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.
“Suami saya juga merasa jadi korban. Sekarang dia sedang berusaha mengembalikan uang dari rekan yang ikut terlibat,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Namun, saat awak media kembali mengonfirmasi pada Senin (3/11/2025), pihak keluarga hanya mengatakan bahwa pembayaran akan dilakukan pada 20 November 2025 mendatang, itupun jika ada pemasukan.
DW dikabarkan berapa di Jakarta sebagai driver grab car sedangkan PR berada di Palembang.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat. Banyak pihak berharap Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penipuan tersebut serta memastikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran dan sekitarnya.(Asen/Red/PI).
![]()

