PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – PT. Padang Mulia merupakan salah satu memiliki Ijin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP-OP) komoditi Batu bara yang keberadaannya di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
PT. Padang Mulia sendiri dalam memproduksi hasil tambang mempergunakan jalan hauling milik PT. BAT.
Diketahui beberapa waktu yang lalu warga Desa Patung, Yuri Gagarin (56) menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim untuk bermohon dinas tersebut meninjau kelapangan terkait adanya diduga secara sengaja dan terencana pihak perusahaan pengguna jalan PT. BAT untuk hauling batu bara memasukan lumpur kelahan persawahannya.
Atas laporannya hari Kamis (30/5/2024) pihak DLH Bartim dan PT. BAT meninjau kelapangan. Dalam upaya pemulihan lingkungan yang terdampak dan mencegah masuknya material lumpur kembali masuk ke sawah Yuri Gagarin (56) Pj. Bupati Barito Timur, Indra Gunawan saat inspeksi mendadak (Sidak) tinjau langsung lumpur masuk ke areal persawahan Jumat (31/5/2024) perintahkan kepada pengguna jalan hauling batu bara untuk menutup pintu yang akibatkan lumpur dari jalan masuk ke sawah Yuri Gagarin.
Diketahui pula usai Sidak Pj. Bupati Bartim, PT. Trisno Prima Coal (TPC) dibawah komando Penanggung Jawab Operasional (PJO) Eko Budi P yang juga sebagai kontraktor dari PT. Padang Mulia, pengguna jalan dan juga sebagai maintenance melaksanakan perintah Pj. Bupati Bartim dengan menurunkan satu unit Excavator menutup pintu masuknya lumpur dan selesai hari itu juga.
Adapun Yuri Gagarin (56) setelah mendengar dari PT. Padang Mulia dihadapan Pj. Bupati meminta pihaknya membuat surat tertulis atas keberataannya, pada hari Jumat (31/5/2024) mengantar surat setangan ke kantor PT. Padang Mulia, di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menanggap surat yang disampaikan Yuri Gagarin pekan lalu pihak PT. Padang Mulia melalui bapak Milo pada media ini via tilpon Sabtu (8/6/2024) menyampaikan saat ini masih berada di Palangka Raya, dan sambil menunggu hasil uji lab dari DLH agar bapk Yuri Gagarin membuat secara terperinci atas surat yang dia ajukan.
“Saat ini saya masih di Palangka Raya, terkait surat yang disampaikan oleh Yuri Gagarin sambil menunggu hasil uji lab dari DLH agar dibuatkan secara terperinci,”jelas Milo.
Sementara Yuri Gagarin (56) via tilpon Minggu (9/6/2024) pada media ini mematuhi dan mengikuti prosedur, dan apa yang diminta oleh PT. Padang Mulia kita penuhi.
“Apa yang diminta oleh PT. Padang Mulia untuk saya membuat secara rinci akan kita penuhi,”ungkap Yuri.
Lanjutnya lagi diharapkan kepada PT. Padang Mulia agar segera merealisasi setelah surat yang dimintanya lagi saya buat, mengingat lahan yang masuk lumpur tersebut segera dipulihkan, karena dalam waktu dekat sudah masuk masa tanam padi.
“Diharapkan kepada PT. Padang Mulia agar segera merealisasi setelah surat yang dipinta saya buat dan lahan tersebut harus segera dipulihkan karena tidak lama lagi masuk musim tanam,”tutupnya.(Mardianto/Red/PI).