oleh

PT. Padang Mulia Belum Laksanakan Reklamasi Pasca Tambang, Begini Penjelasan Manajemen !!

-Daerah-100 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – PT. Padang Mulia merupakan salah satu penambang batu bara di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tepatnya di wilayah Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah.

Warga Desa Sumber Garunggung berinisial SKR pada media Online Patraindonesia.com dan beberapa media lainnya di salah satu rumah warga di Desa setempat, Jumat (24/4/2026) keluhkan terkait aktivitas PT. Padang Mulia yang menurutnya belum laksanakan Reklamasi Pasca Tambang, dan belum maksimalkan penyaluran CSR .

” Diamati saya bahwa PT. Padang Mulia belum laksanakan Reklamasi Pasca Tambang, demikian juga terkait penyaluran program CSR bagi Desa Sumber Garunggung belum tersalur secara maksimal, segala apa yang saya sampaikan ini akan saya pertanggungjawabkan ” ujar SKR yang juga sebagai Ketua LPMD .Untuk mengetahui keberadaan dan fakta lapangan media ini dengan wartawan media yang lain membentuk Tim Investigasi lapangan dan bermohon kepada KTT PT. Padang Mulia untuk memperkenanakan masuk ke area tambang dengan bersurat resmi.

Yang di sepakati dengan manajemen PT. Padang Mulia turun kelapangan hari Sabtu (25/4/2025).

Dari pantauan media ini dengan di dampingi manajemen PT. Padang Mulia bahwa ada satu titik pit yang belum di Reklamasi.

Menurut manajemen PT. Padang Mulia, Milo bahwa lobang yang menganga tersebut memang belum di Reklamasi karena menurutnya itu masih ada batu bara, yang rencanakan akan di ambil lagi ketika RKAB PT. Padang Mulia keluar.

” Benar itu memang belum kita Reklamasi karena itu nanti akan kita ambil lagi batu baranya, hanya saja ini kita masih menunggu RKAB keluar ” ujar Milo.

Ia juga menjelaskan bahwa dampak RKAB belum keluar pihaknya sudah merumahkan (Layoff) karyawan empat bulan.

” Bentuk ketaatan kami terhadap peraturan pemerintah kami tidak melaksanakan aktivitas sebelum RKAB keluar, bahkan saat ini kami merumahkan (Leyoff) karyawan selama empat bulan sebagai dampak dari regulasi tersebut, dan terkait CSR kepada Desa Sumber Garunggung sudah ada kami salurkan diantaranya perbaikan jalan , pemberian tong sampah, bantuan natal dan lainnya ” ungkap Milo.

Sementara Kepala Desa Sumber Garunggung Dwi Sriwijoyo di dampingi Ketua RT I Nayansah menyampaikan bahwa kemungkinannya memang apa yang di keluhkan oleh warganya terkait belum di laksanakan Reklamasi Pasca Tambang oleh PT. Padang Mulia bisa benar adanya, karena mengingat IUP PT. Padang Mulia cukup luas, jadi ada kemungkinan pit yang lain benar – benar sudah di tinggalkan.

” Mengingat IUP PT. Padang Mulia cukup luas, kemungkinan ada pit yang sudah di ambil batu baranya dan sudah di tinggalkan, mungkin itu yang di keluhkan warga saya tersebut yang tidak di Reklamasi Pasca Tambang, jadi bisa di cek ulang lain waktu ” ujar Dwi Sriwijoyo saat di wawancara awak media.

Ia juga mengakui adanya perbaikan jalan oleh PT. Padang Mulia, termasuk pemberian tong sampah dan bantuan natal yang biasanya dikasih Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

” Perbaikan jalan itu kita akui, itupun lewat proposal, terkait pemberian ke rumah ibadah itu ada biasanya waktu Natal, dan angkanya Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian tong sampah benar ada, namun berapa sih nilainya, bisa dihitung berapa ” ungkap Kepala Desa Sumber Garunggung sambil mengakhiri pembicaraan (Mardianto/Red/Pi)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan