PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Kepala Kepolisian Resort Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi saat sosialisasi PT. Ketapang Subur Lestari di Desa Pulau Patai, Kamis (9/10/2025) mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan juga tidak melakukan tindakan serta perbuatan melawan hukum.
” Diharapkan agar selalu menjaga keamanan, ketertiban serta upayakan menghindari perbuatan melawan hukum ” pinta IPDA Sulkhan Sururi.
Imbaun yang disampaikan Kapolsek Dusun Timur ini karena saat suasana diskusi dan tanya jawab dengan perwakilan Perusahaan terungkap bahwa ada beberapa oknum masyarakat Desa Pulau Patai sudah ada membuat SKT masuk Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, sementara batas kedua Desa tersebut belum rampung .
Kapolsek Dusun Timur juga mengharapkan jika terjadi kesalahpahaman agar kiranya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab dan malah ingin memecah belah tali persaudaraan.
” Jika terjadi kesalahpahaman baiknya diselesaikan secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan, dan jangan terprovokasi oleh pihak – pihak yang ingin memecah belah hingga teputusnya tali persaudaraan ” harapnya.
Sementara ditempat yang sama usai kegiatan Kepala Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sumardi menyampaikan bahwa dirinya selaku Kepala Desa memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini, dan jujur terkait tim tata batas sudah dibentuk namun kita akui juga belum turun kelapangan, karena kemarin sudah kita jadwalkan turun kelapangan akan tetapi tertunda karena Desa tetangga kita Murutuwu ada kegiatan Ijame, namun demikian tim sudah ada melakukan pertemuan untuk membahas titik -titik batas.
” Walaupun belum kelapangan tetapi tim sudah bertemu untuk menentukan titik – titik batas, dan ini tentunya mempermudah kerja tim kedepan ” ujar Sumardi.
Dia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat mendadak , alasannya karena diketahui ada beberapa oknum warga kita membuat SKT masuk Desa Murutuwu, jdi ini kita cegah supaya tidak terulang lagi, akan tetapi walaupun demikian jika pada saat cek lapangan untuk menentukan titik batas yang sudah disepakati maka lahan tersebut harapannya secara administrasi dikembalikan sebagai aset Desa kita Pulau Patai .
” Harapannya bagi warga kita yang sudah terlanjur membuat SKT masuk wilayah Murutuwu dan bahkan sudah melepaskan haknya ke Perusahaan kita upayakan secara administrasi masuk Desa Pulau Patai karena itu merupakan aset Desa kita ” tutupnya (Mardianto/Red/Pi)
![]()

