Proyek Jembatan Danawari – Sanganjaya Masih Misteri, Kapan Akan Dilaksanakan?

Patra News259 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tegal) – Proyek pembangunan Jembatan Danawari – Sanganjaya dengan pagu anggaran sebesar Rp478.473.100 dan dikerjakan oleh CV. Obinta Cipta Mandiri Tegal masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini belum ada kepastian apakah proyek tersebut bisa dilaksanakan tahun ini atau justru mundur ke tahun depan.

Pasalnya, pelaksanaan proyek itu berbarengan dengan pengerjaan proyek strategis nasional, yakni pembangunan Bendungan Danawari.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (22/8/2025), Asisten Administrasi Umum, Eko Supriyanto, S.IP, MM menyebut bahwa proyek tersebut bukan kewenangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melainkan tanggung jawab Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Tegal. Ia juga menegaskan bahwa proyek itu tidak melalui proses lelang, melainkan progres langsung.

Namun, ketika dikonfirmasi kembali pada Selasa (26/8/2025), Eko mengklarifikasi bahwa pernyataan sebelumnya adalah keliru. Menurutnya, proyek yang ia maksud pada hari Jumat lalu bukan proyek jembatan Danawari – Sanganjaya, melainkan proyek lain yang saat ini tengah dalam pemeriksaan rutin oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

“Kalau untuk jembatan Danawari, karena bukan penanganan darurat bencana, berarti tidak diawasi oleh BPKP. Awal hari Jumat itu ketemu dengan saya, saya pikir pekerjaannya jembatan lain yang sedang diperiksa BPKP,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, proyek Jembatan Danawari – Sanganjaya tidak dalam pemeriksaan BPKP. Hal ini ia sampaikan setelah membaca pemberitaan edisi Jumat (22/8/2025). Dengan demikian, ada kekeliruan dalam penyampaian informasi awal kepada media, meskipun sebelumnya wartawan sudah menunjukkan foto papan proyek dan lokasi kegiatan.

Dalam wawancara langsung di ruang kerjanya, Eko kembali menegaskan bahwa urusan pelaksanaan proyek bukan kewenangan LPSE, melainkan menjadi ranah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Maaf, itu bukan kewenangan saya untuk menjawab karena bukan ranah kami. LPSE hanya menerima laporan setelah proyek selesai dikerjakan,” pungkasnya.
(Ikhwanudin/Red/PI)

Loading