PATRAINDONESIA.COM (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang viral di media sosial.
Penanganan yang cepat setelah ada laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan yang terjadi dan dilaporkan di Polrestabes Semarang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/323/V/2022/SPKT/RESTBS SMG/POLDA JATENG, tanggal 24 Mei 2022.
Kejadian berawal dari adanya salah paham antara korban dengan pelaku inisial N.F yang merupakan kakak kelas korban.
Pelaku inisial N.F menganggap korban tidak menghargai senior dan berniat menyaingi pelaku, yang selanjutnya terjadi
pertengkaran (saling mengejek) di chat WhatsApp.
Pada 19 Mei 2022, korban ingin menyelesaikan permasalahan dan mengajak pelaku untuk bertemu, lalu pelaku menginginkan pertemuan di luar sekolah agar para guru tidak mengetahui.
Selanjutnya pada Hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 pkl 11.00 WIB korban mengajak pelaku bertemu di TKP untuk menyelesaikan masalah.
Saat pertemuan di TKP, pelaku N.F terpancing emosi oleh kata-kata korban, selanjutnya pelaku N.F terlebih dahulu memukul korban di bagian lengan kiri yang kemudian diikuti oleh pelaku lainnya secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban berkali-kali dibagian kepala, wajah dan badan sehingga korban terjatuh.
Selain itu, para pelaku juga menjambak rambut korban, mencakar wajah dan menginjak tubuh korban.
Teman-teman pelaku dan juga teman-teman korban yang ada di sekitar TKP tidak berani melerai dan menolong korban.
Bahkan salah satu dari teman korban memvideo peristiwa tersebut dan viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar pada wajah dan lebam pada bagian punggung.
‘Kemaren kita dikejutkan suatu peristiwa viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak, ini penanganannya dilakukan secara bersama baik dari Polrestabes Semarang, psikolog Diknas, sekolah, dan para orang tua pelaku maupun para orang tua korban, kami menyepakati kasus ini sesuai koridor hukum” ungkap Kapolrestabes Semarang. (Ikhwanudin/Red/PI).
![]()

