PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pertanian dalam artian luas merupakan program Pemerintah Pusat sampai ke Daerah untuk selamatkan masyarakat dari wabah kelaparan, ketika lahan Pertanian terganggu maka kehidupan generasi kedepan akan tergambar mengalami kesulitan.
Masih dalam perselisihan antara PT. Padang Mulia (Tambang batubara) dengan petani.
PT. Trisno Prima Coal (TPC) merupakan perusahaan kontraktor tambang batu bara yang bekerja dalam Ijin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP-OP) PT. Padang Mulia.
Menurut penanggung jawab operasional (PJO) PT. TCP, Eko Budi.P pada awak media Selasa (4/6/2024) bahwa mereka hanya sebagai kontraktor tambang dan sebagai maintenance jalan.
“Jalan hauling ini merupakan milik PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) kami hanya sebagai kontraktor tambang, sementara ini kita sebagai pemakai dan maintenance jalan tersebut,”terang Eko.
Lanjutnya terkait perintah Pj. Bupati Bartim untuk menutup pintu kanal yang mengakibatkan masuknya material lumpur kelahan pertanian milik warga sudah dilaksanakan.
“Terkait perintah Pj. Bupati Bartim untuk menutup pintu masuknya material lumpur kelahan pertanian warga sudah kami laksanakan, kita menyadari bahwa lahan pertaniaan merupakan tempat para petani menggantungkan hidupnya baik masa sekarang maupun generasi masa depan, jadi kita wajib melindungi petani,”ungkapnya.
Sementara Yuri Gagarin (56) pada media ini via tilpon menyampaikan sudah membuat surat ke PT. Padang Mulia namun sampai hari ini belum ada tanggapan.
“Berdasarkan permintaan dari PT. Padang Mulia melalui Milo waktu itu dihadapan Pj. Bupati Bartim bahwa saya sudah membuat surat ke mareka, namun sampai hari ini belum ada tanggapan,”jelas Yuri.
“Barusan tadi saya telpon mereka namun sangat disayangkan mereka tidak mengangkatnya,”tutup Yuri Gagarin. (Mr/Red/PI).