Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Patra News1586 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Pada Sabtu, 5 April 2026, petugas Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung yang mengaku sebagai keluarga narapidana. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam kemasan minuman.

BARANG BUKTI – Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil pengembangan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, atas aksi penggagalan penyelundupan sabu oleh petugas Lapas Palangka Raya. Foto : Dokumen Satresnarkoba

Aksi curiga petugas dimulai ketika seorang pengunjung terlihat gugup saat memasuki area Lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan kejanggalan pada minuman kemasan yang dibawa oleh pengunjung tersebut. Setelah diperiksa secara teliti, petugas berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam kemasan tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Yunus Maraden Simangunsong, menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Palangka Raya dan Polsek Bukit Batu terkait temuan tersebut. Pelaku pun langsung diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Yunus menegaskan bahwa pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam penjara. “Kami tidak toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba karena dapat mengganggu ketertiban dan program rehabilitasi narapidana,” ujar Yunus. Ia juga berpesan kepada masyarakat dan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tidak mencoba melakukan penyelundupan barang-barang yang dilarang di dalam Lapas.

“Ini adalah wujud komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lembaga pemasyarakatan, sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tambahnya. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara petugas, keluarga, dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan ketertiban di Lapas serta mencegah upaya penyelundupan barang terlarang di masa mendatang. (*)

Loading