Perkuat Zero Halinar, Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia 2025

Daerah179 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib melalui kegiatan pemusnahan barang terlarang hasil razia sepanjang Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) sebagai bagian dari implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pemusnahan barang dilakukan di Lapangan Dalam Lapas Palangka Raya dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah beserta jajaran pejabat struktural. Hadir pula perwakilan Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Yonif TP Isen Mulang, Koramil 1016-02/Bukit Batu, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin dan insidentil yang secara konsisten dilakukan petugas di blok hunian warga binaan. Adapun barang terlarang tersebut antara lain telepon genggam, charger, kabel listrik ilegal, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Proses pemusnahan dilakukan secara menyeluruh dengan metode perusakan total, seperti perendaman dalam larutan air garam dan cuka, pemotongan, penghancuran, hingga pembakaran, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pemasyarakatan.

“Tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam lapas karena dapat mengganggu stabilitas keamanan dan proses pembinaan warga binaan,” tegas Putu.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menyampaikan bahwa pemusnahan barang hasil razia juga menjadi bentuk keterbukaan kepada publik atas pelaksanaan pengamanan di lingkungan lapas.

Menurutnya, razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang terlarang hasil razia sepanjang Tahun 2025 ini, Lapas Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” ungkap Hisam. (*)

Loading