PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Pemerintah Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran melakukan sosialisasi kepada warga selaku pelaku UMKM yang berada di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung.
Acara tersebut di diadakan di Kantor Desa Gebang Selasa (07/05/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.
Fanny Setiawan, S.Sos., MM., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran akan memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam agar dalam melaksanakan UMKM tidak memiliki kendala.
“Kami diminta oleh Bupati untuk aktif membantu mendampingi bagi para pelaku usaha di wilayah hukum kabupaten Pesawaran untuk selalu aktif melegalkan izin usahanya,” jelasnya.
“Jadi kami menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk segera konsultasi, kami dampingi dan kami permudah,” kata Yani.
Sementara Anik Rekayani S.Pd.I selaku Kades Desa Gebang dalam sambutannya menuturkan akan membantu masyarakat yang sekiranya memiliki kendala dalam melakukan proses perizinan.
“Kami dari pemerintah Desa menghimbau dan memberikan peluang kepada para pelaku UMKM di Desa Gebang untuk membuat perizinan sesuai dengan aturan yang ada, dan kami akan membantu semampunya untuk masyarakat yang ingin maju,” kata Anik.
Ditempat yang sama Yosep pelaku UMKM menyampaikan ucapan terima kepada Pemerintah Daerah yang telah hadir di desa Gebang untuk memberikan sosialisasi perizinan usaha.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah hadir di desa kami untuk membantu kami para pelaku UMKM yang secara utuh belum mengetahui sepenuhnya tentang izin usaha,” ungkapnya.
“Kami sebagai masyarakat tentu akan mengikuti aturan yang ada sesuai mekanisme, dan saya meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah untuk terus mendukung kami,” ucapnya.
Telah hadir KA. Baperda, Kasad Pol PP, Kadis PMPTSP, Kadis Pertanahan dan LH, Kadis kominfotiksan, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis Koperasi UMKM dan Naker, Camat Teluk Pandan, Kades Gebang, Kadus dan Pelaku UMKM. (Asen/Red/PI).