Pastikan Standar Kebersihan di LPKA Palangka Raya

Patra News337 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya melakukan survey untuk memastikan pemenuhan syarat perpanjangan sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud upaya dalam menjaga standar kebersihan dan sanitasi di lingkungan LPKA Palangka Raya, yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan para penghuni serta petugas.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi No : PAS.6-PK.06.08-178 tentang Perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan telah dilakukan survey dapur serta pengambilan sampel makanan,minuman untuk di uji laboratorium yang dilaksanakan oleh Dinkes untuk pemenuhan syarat, pengujian dan kelayakan higiene sanitasi pada dapur LPKA.

Selain itu, survey yang dilaksanakan oleh tim dari Dinkes ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek kebersihan, termasuk pengelolaan makanan, penggunaan air bersih, sanitasi dapur, serta alat dan sarana dapur lainnya di LPKA Kelas II Palangka Raya.

Hasil dari survey ini akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah LPKA Kelas II Palangka Raya memenuhi standar yang ditetapkan untuk perpanjangan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi, menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi survey yang dilakukan dan menegaskan komitmen LPKA Kelas II Palangka Raya untuk terus meningkatkan standar kebersihan.

“Kami bekerja sama secara aktif dengan Dinkes dalam menjaga kebersihan fasilitas di lingkungan LPKA. Hasil dari survey ini akan menjadi masukan berharga untuk upaya perbaikan yang kami lakukan demi kesejahteraan seluruh anak binaan dan pegawai,” katanya, Selasa (23/7).

Diungkapkan, melalui kegiatan suvei yang digelar ini diharapkan akan dapat memastikan bahwa LPKA Kelas II Palangka Raya tetap mematuhi standar kebersihan yang diperlukan demi kesehatan semua penghuni dan pegawai yang bekerja di lingkungan LPKA serta mendapatkan rekomendasi yang tepat terkait perpanjangan sertifikat hygiene sanitasi.

“Langkah-langkah perbaikan yang diperlukan akan diidentifikasi dan diprioritaskan bersama untuk memastikan kami tetap mematuhi standar hygiene sanitasi yang diperlukan demi menjadikan dapur serta penyelenggaraan makanan LPKA layak dan teruji serta disertifikasi,” pungkasnya. (*)

Loading