PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melalui Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan perawatan senjata api (senpi). Kegiatan ini sebagai langkah kesiapsiagaan mengantisipasi setiap gangguan keaamanan dan ketertiban, Rabu (2/10). Bertempat di Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, perawatan senjata api secara langsung dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra beserta jajaran Staf Pengamanan.
Perawatan senjata api dan amunisi dimulai dengan mengecek jumlah senpi dan amunisi, dilanjutkan dengan mengecek bagian luar body senpi dan membongkar senpi secara teliti serta pemeriksaan seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Rutan Palangka Raya.
Mandala menjelaskan bahwa perawatan dan pemeliharaan sangat penting dilakukan secara rutin guna menjaga kondisi senpi agar selalu siap digunakan untuk menunjang kinerja petugas pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
“Perawatan dan pemeliharaan berkala terhadap senjata api dan amunisi dilakukan untuk memastikan keadaan senpi siap pakai. Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Rutan Palangka Raya,” jelasnya.
Mandala memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan upaya deteksi dini terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya melalui pemeliharaan dan perawatan senjata, guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.
![]()

