Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Lukai Balita Hingga Meninggal Dunia di Desa Dambung Raya

Daerah784 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pino (5) balita Warga Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meregang nyawa di tangan pelaku ODGJ di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Peristiwa menggemparkan ini hari Senin (25/5/2025) sekitar pukul 6 : 30 WIT di Desa Dambung Raya.

Terduga pelaku Uwau Erlison selain menghilangkan nyawa anak balita Pino (5) dengan parang, juga melukai dua korban lainya yaitu Noresta ibu Pino mengalami luka dibagian lengan dan

Bertong mengalami luka dibagian kepala , Bertong sendiri merupakan paman pelaku sendiri.

Uwau Erlison

Dari informasi yang diterima media online Patraindonesia.com dari sumber di TKP bahwa saat ini terduga pelaku mengarah ke Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, dengan menghunus parang tanpa sarung.

Lewat Ekspose media ini diharapkan kepada masyarakat yang melihat terhadap pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib atau bisa menghubungi Kabiro Patraindonesia.com Kabupaten Barito Timur dengan nomor hp 082154896768

Dimbau agar warga tetap tenang, namun selalu waspada segenap Crew media online Patraindonesia.com mengucapkan turut berduka cita, dan kepada keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan (Mardianto/Kosnedi/Red/Pi)

Loading