PATRAINDONESIA.COM – BEKASI – Puluhan calon pengantin di Bekasi melaporkan pemilik wedding organizer Harmoni Wedding atas dugaan penipuan, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Lina Herlina (24), yang berencana menikah pada Januari 2025, telah membayar Rp 56 juta secara bertahap kepada pemilik Harmoni Wedding berinisial A. “Pembayaran dilakukan sembilan kali, dan belum lunas, padahal totalnya Rp 60 juta,” ungkap Lina saat melaporkan kasus ini di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa malam, 8 Oktober 2024.
Menurut Lina, pemilik WO sering meminta pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan untuk DP hingga biaya umrah. “Dia selalu minta uang dengan alasan mamanya sakit, mau umrah, dan macam-macam lainnya,” tambahnya.
Awalnya, Lina tidak merasa curiga karena dia sudah mengunjungi kantor Harmoni Wedding di Jalan Jati Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Selain itu, pembayaran juga disertai perjanjian di atas materai. Namun, kecurigaan muncul ketika mendekati jadwal fitting baju pada 4 Oktober 2024, pengelola WO tidak dapat dihubungi. “Tanggal 3 Oktober saya cek kantornya, ternyata sudah kosong,” tutur Lina.
Nia Dwiyani (24), korban lainnya, juga mengalami kejadian serupa. Ia sudah membayar Rp 17 juta untuk paket pernikahan seharga Rp 24 juta. Nia mengetahui tentang Harmoni Wedding melalui akun Instagram dan sering mendapat tawaran diskon. “Kadang ditawari diskon 20 persen atau potongan harga Rp 2 juta,” ujarnya.
Nia menduga, ada puluhan orang yang menjadi korban penipuan ini. Sebanyak 18 korban sudah melapor ke polisi, namun menurut grup WhatsApp yang diikuti Nia, jumlah korban bisa mencapai 56 orang