PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air dalam kasus dugaan pencemaran sungai di wilayah Padang Cermin menunjukkan adanya parameter merkuri (Hg). Meski kadarnya tercatat sangat kecil dan masih berada di bawah batas yang tercantum dalam hasil pemeriksaan, temuan tersebut dinilai tetap perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, kadar merkuri (Hg) tercatat <0,001 mg/L, sementara batas yang tercantum dalam hasil pemeriksaan adalah 0,002 mg/L. Adapun kadar oksigen terlarut atau dissolved oxygen (DO) tercatat 3 mg/L, tepat pada batas minimum yang tercantum dalam hasil pemeriksaan.
Temuan merkuri tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya parameter logam berat pada sampel yang diperiksa.
Masyarakat menilai keberadaan merkuri dalam hasil uji laboratorium sudah cukup menjadi dasar awal bagi aparat untuk bertindak, setidaknya dengan melakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan dari mana kandungan tersebut berasal.
Merkuri merupakan logam berat yang dapat menjadi pencemar berbahaya bagi ekosistem perairan. Apabila masuk ke sungai, merkuri dapat berada di air maupun sedimen dan dapat diserap oleh organisme air. Dalam kondisi tertentu, merkuri dapat berubah menjadi bentuk yang lebih mudah terakumulasi dalam jaringan organisme.
Ikan dan organisme air lainnya dapat terpapar merkuri. Jika terjadi akumulasi dan pencemar masuk ke dalam rantai makanan, paparan dapat berlanjut kepada hewan maupun manusia yang mengonsumsi organisme dari perairan tersebut.
Pada manusia, paparan merkuri dalam jumlah dan bentuk tertentu dapat berdampak terhadap sistem saraf dan ginjal serta dapat mengganggu perkembangan otak, terutama pada kelompok rentan. Sementara bagi lingkungan perairan, keberadaan logam berat dalam jangka panjang berpotensi mengganggu organisme dan keseimbangan ekosistem.
Meski demikian, hasil uji laboratorium tersebut belum dapat secara otomatis membuktikan bahwa merkuri merupakan penyebab kematian ikan. Untuk memastikan hubungan tersebut diperlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk apabila diperlukan pengujian terhadap sedimen, organisme air, atau sumber air di sekitar lokasi.
Selain sumber pencemaran, masyarakat juga berharap aparat menelusuri dugaan adanya jual beli atau peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga digunakan untuk aktivitas tertentu di wilayah tersebut.
Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui dari mana bahan kimia tersebut berasal, siapa yang memperdagangkan atau menggunakannya, serta untuk kepentingan apa bahan tersebut digunakan. Namun, dugaan tersebut tetap harus diverifikasi melalui penyelidikan dan bukti yang sah.
Hasil uji laboratorium diharapkan menjadi salah satu bahan pendukung bagi aparat untuk melakukan tindakan awal dan penelusuran secara lebih mendalam. Aparat bersama instansi terkait dapat memastikan sumber kandungan merkuri, aktivitas di sekitar aliran sungai, serta kemungkinan adanya penyimpanan, penggunaan, atau peredaran bahan kimia yang tidak sesuai ketentuan.
“Walau kecil artinya ada bahan berbahaya yaitu merkuri, dan merkuri tersebut harus tetap ditelusuri, dugaan juga ada jual beli bahan kimia berbahaya yang digunakan,”tutupnya.
Sebelumnya, warga Padang Cermin digegerkan dengan temuan ikan mati yang diduga akibat pencemaran sungai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kemudian mengambil sampel air untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Kini, hasil pemeriksaan tersebut menjadi informasi tambahan dalam upaya mengungkap kondisi sungai dan sumber dugaan pencemaran.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait tidak berhenti pada hasil pemeriksaan laboratorium, tetapi segera melakukan penelusuran lapangan berdasarkan temuan tersebut.
Keberadaan merkuri dalam hasil uji menjadi temuan yang patut ditindaklanjuti. Soal dari mana merkuri itu berasal, bagaimana bisa masuk ke lingkungan, dan apakah berkaitan dengan aktivitas tertentu, menjadi bagian yang harus dijawab melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat.(Asen/Red/PI).
![]()

