PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Salah satu masyarakat pengguna jalan Yufrin mengatakan, beberapa awak media menulis penyebutan Jalan Nasional Wilayah III di Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan yang rusak parah tersebut diduga salah persepsi penulisan nama jalan.
“Sehingga kewenangan jalan tersebut diduga dikira milik Pemerintah Provinsi Kaiimantan Tengah atau kabupaten setempat. Seolah pemerintah daerah lepas tangan,” kata Yufrin.
Tidak hanya itu saja, pengguna jalan lainnya Gunawan mengatakan, hendaknya para pemula yang menulis berita di media sosial mengenai Jalan Balai Nasional Wilayah III di Desa Pararapak tersebut tidak bersifat tendensius dalam menulis.
“Seolah kesannya menyajikan pemberitaan di media sosial menyudutkan Pemerintah Kalimantan Tengah dan kabupaten setempat. Walaupun tujuannya bukan itu. Jalan itu merupakan Jalan Balai Nasional Wilayah III. Belajarlah yang cermat menulis berita biar tidak salah persepsi publik,” ujar Gunawan, Kamis (12/06/2025) di Buntok.
Sementara, Jumat (13/06/2025) ketika media ini mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah DR Ita Minarni ST MM melalui telepon seluler via pesan singkat WhatsApp, membenarkan bahwa jalan rusak parah di ruas jalan Desa Pararapak itu milik Balai Nasional Wilayah III.
“Iya jalan itu kewenangannya milik Jalan Balai Nasional Wilayah III. Bukan jalan provinsi atau kabupaten,” bebernya.

Media ini juga menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan pihaknya mengenai kerusakan Jalan tersebut, djelaskan dia, saat ini pihaknya telah memohon izin untuk melakukan perbaikan Jalan Nasional Wilayah lll yang tengah rusak parah di wilayah ruas jalan Desa Pararapak itu.
Perbaikan Jalan Nasional Wilayah lll ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Disampaikannya juga, Dinas PUPR Kabupaten Barsel akan terus memantau proses perbaikan jalan itu untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan baik dan aman untuk masyarakat.
“Dengan memohon ijin ini, diharapkan perbaikan sementara Jalan Nasional Wilayah lll Kalteng dapat segera dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan,” terangnya.
Kemudian dirinya juga membeberkan, pagi ini Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha ST memantau langsung kondisi Jalan Balai Nasional Wilayah III di ruas jalan Desa Pararapak itu.
“Iya, hari ini Wakil Bupati Barsel Pak Khristianto Yudha juga meninjau langsung jalan yang rusak parah di ruas jalan Desa Pararapak itu,” kata keterangan pungkas penutup Ita Minarni yang juga menjabat Plh Sekda Barsel itu mengakhiri konfirmasi media ini. (Amar Iswani/Red/PI).
![]()

