oleh

Masih di Level 2 Covid-19, Jalur ke Tempat Wisata Mojokerto Diberlakukan Ganjil-Genap

PATRAINDONESIA.COM (Mojokerto) – Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Kordinasi, dengan seluruh instansi terkait.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan di jalur wisata kawasan Trawas dan Pacet.

Hadir dalam giat Rakor pada Sabtu (6/11/2021) kemarin:
1. Ketua Sekda kabupaten Mojokerto
2. Kabagops polres Mojokerto
3. Lettu Rifai Pasi Intel Kodim
4. KBO Satlantas Polres Mojokerto
5. Kadishub Kabupaten Mojokerto
6. KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota
7. Perwakilan satpol – PP Kabupaten Mojokerto
8. Kadispora Kabupaten Mojokerto.
9. Kabid Pariwisata Kabupaten Mojokerto

Aturan ini mulai diujicobakan dan diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 14.00 sampai pukul 18.00 WIB

Dari hasil rakor, pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur wisata kawasan Trawas dan Pacet diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

Untuk pelaksanaannya, hari Sabtu (6/11/2021) pukul 14.00 WIB – 18.00 WIB , sedangkan hari Minggu dilaksanakan pukul 07.00 WIB – pukul 18.00 WIB.

Adapun 5 titik pemberlakuan ganjil genap antara lain :
a . Simpang 3 Tameng Desa Padi Gondang.
b. Simpang 3 Pandan Pacet. c. Simpang 3 Janti Pungging
d. Simpang 3 Seruni Pungging
e. Simpang 3 Kesemen Ngoro yg mengarah ke Jolotundo.

Di setiap titik pemberlakuan ganjil genap, nantinya melibatkan personil dari TNI, Polri, DISHUB dan Satpol – PP.

Dari pantauan patraindonesia.com, untuk pelaksanaan kegiatan pemberlakuan ganjil – genap diperkirakan batas akhir sampai dengan tgl 15 November 2021.

Bisa diperpanjang apabila wilayah Mojokerto Covid-19 masih level 2. (Andi/red/PI).

Loading