PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Polemik terkait belum cairnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, kembali mencuat. Hingga Senin (10/11/2025), sejumlah penerima manfaat masih belum menerima BLT Dana Desa yang seharusnya dibayarkan sejak April lalu.
Sebelumnya, warga Desa Paya telah menyampaikan keluhan pada awal November karena belum menerima BLT DD tahap dua dan tiga yang seharusnya disalurkan pada bulan Juni dan September. Namun, berdasarkan informasi terbaru, diketahui bahwa BLT untuk bulan April, Mei, dan Juni yang termasuk dalam pencairan Dana Desa tahap satu juga belum dibayarkan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan baru di kalangan masyarakat: ke mana dana tersebut digunakan, dan apakah BLT DD diperuntukkan untuk keperluan lain di luar sasaran penerima manfaat?
“Kami masih belum menerima BLT, padahal itu untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang malah makin bingung, karena ternyata dana tahap satu pun belum dibayarkan,”ujar salah satu warga Desa Paya yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/11/2025).
Warga berharap pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak terus menebak-nebak keberadaan dana tersebut.
“Kami cuma ingin tahu ke mana dananya, dan kapan akan disalurkan. Jangan sampai hak masyarakat kecil seperti ini diabaikan,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Paya, Zainullah, sempat mengonfirmasi bahwa BLT Dana Desa tahap dua dan tiga belum disalurkan karena Dana Desa tahap dua belum cair. Ia menyebut pembayaran akan dilakukan setelah pencairan tersebut terealisasi.
Baca Juga: https://patraindonesia.com/penerima-manfaat-pertanyakan-blt-dana-desa-yang-belum-cair-di-desa-paya/
Namun, dengan munculnya informasi bahwa BLT untuk bulan April–Juni (tahap satu) pun belum dibayarkan, publik mulai mempertanyakan pengelolaan Dana Desa tahap pertama yang sudah lama dicairkan.
Sementara itu, PJ Camat Padang Cermin, Ekonovian, pada awal November menyampaikan bahwa pihak desa akan mengajukan surat pencairan Dana Desa tahap dua pada 6 November 2025. Hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai realisasi pengajuan tersebut.
Keterlambatan berlarut-larut ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
BLT DD merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa, dan sepenuhnya diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat dengan kondisi ekonomi lemah.
Pengamat kebijakan publik menilai, pemerintah desa harus segera menjelaskan secara terbuka kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan prasangka negatif di masyarakat.
“Ketika keterlambatan terjadi tanpa kejelasan, maka wajar jika muncul kecurigaan publik. Pemerintah desa harus menjelaskan posisi dana, laporan realisasi, dan jadwal pasti penyaluran BLT,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Dalam tahap pencairan dana desa tahap I apabila BLT DD Triwulan ke dua belum diberikan maka akan mempengaruhi penyaluran Dana Desa di tahap selanjutnya.
Kini, warga Desa Paya menanti kejelasan. BLT yang belum dibayarkan sejak April menjadi simbol dari persoalan klasik di tingkat desa: minimnya transparansi dan lemahnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.(Asen/Red/PI).
![]()

