Koperasi Palma Sepakat Sembilan Delapan Menunjuk Poetra Nusantara Law Office Sebagai Pendamping Hukum

Nasional, Patra News470 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (BSD CITY) – Pengurus Koperasi Palma Sepakat Sembilan Delapan menunjuk Kantor Hukum Poetra Nusantara atau Poetra Nusantara Law Office sebagai pendamping hukum. Penunjukkan sebagai pendamping hukum itu tertuang dalam Surat Kuasa yang ditandatangnani di Kantor Poetra Nusantara Law Office yang berada di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) pada Jumat (30/05/2025).

“Kami dari Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau datang ke sini memohon Poetra Nusantara Law Office yang dipimpin oleh Willy Lesmana Putra untuk menjadi pendamping kami dalam berjuang memperbaiki nasib,” tutur Ketua Badan Pengawas Koperasi Palma Sepakat Sembilan Delapan, Syarkawi. “Kami sebagai koperasi membutuhkan pendampingan dalam menjalankan usaha agar tidak terperosok atau terjebak dalam masalah-masalah hukum,” lanjutnya.

Surat Kuasa tersebut ditandatangani oleh Hardianto selaku Ketua serta Muhammad Taufik selaku Sekretaris Koperasi. Turut menandatangani para pengawas, yaitu Syarkawi dan Ramalan. Sedangkan pihak Poetra Nusantara Law Office ditandatangani Willy Lesmana Putra selaku Director Executive.

Dalam kesempataan tersebut Willy Lesmana Putra menyatakan, pihaknya siap menerima amanah dari para pengurus koperasi tersebut untuk menjadi pendamping dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang kemungkinan kelak akan dihadapi oleh koperasi tersebut dalam menjalankan usahanya. “Kami siap menerima amanah yang diberikan oleh saudara-saudara kita yang berada di daerah pedalaman Sumatera itu. Terutama dalam memberi pendampingan jasa hukum terkait tata kelola usaha koperasi tersebut,” tutur Willy.

Pendampingan hukum yang dimaksud diantaranya adalah memberikan arahan agar setiap langkah yang ditempuh senantiasa sesuai dengan koridor hukum. Sehingga tidak salah dalam pemahaman produk hukum seperti regulasi, kontrak usaha, bahkan bisa pula memberikan pelatihan-pelatihan.

“Dengan demikian perjuangan kami dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi khususnya dan masyarakat Kuantan Sengingi pada umumnya dapat tercapai,” pungkas Syarkawi. (*)

 

 

 

Loading