Komitmen Perangi Narkoba, Polres Bartim Tahan Tiga Tersangka

Daerah151 Dilihat

 

 

PATRAINDINESIA.COM (Tamiang Layang) – Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil ungkap dan amankan tiga pelaku peredaran Narkoba. Dalam press release, Rabu (8/4/2026) yang disampaikan oleh Waka Polres Barito Timur Kompol. Alexander Perdiansanta Sitepu sampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkapkan peredaran narkoba dari tiga pelaku dan barang bukti sejak Februari hingga April 2026.

Dari hasil operasi, Polisi mengamankan tiga tersangka masing – masing AB (40), A (47) dan MAF (32) ketiganya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

” Pengungkapan dilakukan berdasarkan tiga laporan Polisi yang diterima, masing – masing tertanggal 25 Februari, 9 Maret dan 7 April 2026 , kejadian berlangsung di beberapa titik wilayah hukum ” paparnya.

Dari AB barang bukti berhasil diamankan 7 paket sabu seberat 74, 32 gram tanggal 24 Februari 2026 tempat di amankan halaman parkir Indomaret Tamiang Layang Dusun Timur, dari tersangka A berhasil diamankan 8 paket sabu seberat 2,48 gram ditangkap di Desa Bagok, Benua Lima 8 Maret 2026 dan dari MAF berhasil diamankan barang bukti 5 paket sabu seberat 21 gram diamankan di Jalan Negara Ampah 7 April 2026.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti Kepolisian juga telah melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 66,7 gram berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur .

Polres Barito Timur pun mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apa bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar (Mardianto/Red/Pi)

Loading