PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Dalam era arus informasi yang bergerak cepat dan sering kali penuh kepentingan, integritas wartawan menjadi tiang penyangga utama bagi demokrasi dan keadilan. Profesi pewarta bukan hanya sekadar menyampaikan berita, melainkan menjadi penjaga kebenaran yang tidak bisa dibeli, tidak bisa ditundukkan, dan harus selalu berpihak pada fakta.
Arohman R.SE Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Pesawaran menyampaikan bahwa netralitas dan independensi wartawan adalah syarat mutlak dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Ketika seorang wartawan mulai condong kepada kekuasaan atau kepentingan tertentu, maka saat itu pula kepercayaan publik runtuh,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi, Minggu (14/04/2025)
Tekanan, ancaman, bahkan risiko kehilangan nyawa bukanlah hal asing bagi para jurnalis di lapangan. Namun di balik itu, profesi wartawan justru semakin menunjukkan kemuliaannya – karena keberanian untuk menyuarakan kebenaran yang mungkin tak ingin didengar banyak pihak.
“Menjadi wartawan berarti siap untuk berdiri tegak, bahkan ketika dunia mencoba menekukmu,” kata Bung Arman sapaan harian.
Di tengah polarisasi opini publik dan maraknya hoaks, masyarakat berharap media dan jurnalis tetap menjadi mercusuar kebenaran. Sebab ketika suara yang jujur dibungkam, maka yang tersisa hanyalah kebisingan propaganda.
Menjaga integritas bukan pilihan bagi seorang wartawan – itu adalah keharusan.(Asen/Red/PI)
Komentar