PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi terhadap keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Bripka Leonardo Kiswanto, dalam menangkap narapidana anak bernama AEA yang kabur dari LPKA Kelas II Bandar Lampung pada Selasa (21/5/24) pukul 07.00 WIB.
Dr. Sorta Delima menyampaikan apresiasinya saat memberikan penghargaan kepada Bripka Leonardo Kiswanto, di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung, didampingi oleh Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar, dan Bripka Irwan Hadi, Kamis (6/6/24) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Saya bangga atas keberhasilan Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo dalam menangkap napi anak yang kabur. Keberhasilan Bripka Leonardo dalam menangkap AEA ini merupakan kisah heroik yang patut dicontoh,”kata Dr. Sorta Delima.
Menyusulnya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kakanwil Kemenkumham Lampung kepada anggotanya. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas lainnya untuk selalu sigap dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bripka Leonardo telah menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,”ungkapnya.
Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/24). AEA merupakan terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.
Kronologi penangkapan dimulai saat Bripka Leonardo Kiswanto menerima telepon dari LPKA, yang telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF. Penumpang tersebut mirip dengan terpidana yang kabur, naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.
Bripka Leonardo, bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar, melakukan pengadangan dan berhasil menangkap AEA dari dalam mobil travel, kemudian mengembalikannya ke Mapolsek Bangun Rejo dan kemudian ke LPKA. (Edy/Red/PI).
![]()

