Jalan Trans Kalimantan Rusak Parah di Ruas Desa Pararapak Berlangsung Perbaikan Darurat Sementara

PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Demi kelancaran arus lalu lintas Jalan Trans Kalimantan Buntok – Palangka Raya di lintas ruas jalan Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengalami rusak parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan serta menyebabkan antrian panjang telah berlangsung dilakukan perbaikan sementara oleh pihak Dinas PUPR Barsel pada Tanggal 14 Juni 2025 kemarin.

Sebelum dilakukan perbaikan jalan tersebut, pihak Dinas PUPR Barsel telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Kalteng dan memohon izin dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja (Satker) Wilayah III Kalteng.

Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Barsel Eddy Raya Samsury ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler via pesan singkat WhatsApp, Sabtu (24/06/2025) malam pukul 20.20 WIB.

“Kita melakukan tindakan perbaikan itu karena keadaan darurat yang dinilai bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas dan berdampak juga pada antrian panjang bagi pengguna jalan. Mengingat sangat pentingnya akses jalan tersebut bagi pengguna jalan. Namun sebelum melaksanakan perbaikan darurat sementara itu, kita telah melaksanakan tahapan regulasinya terlebih dahulu,” ucap dia.

Adapun tahapan regulasi untuk memperbaiki jalan nasional secara darurat dan tidak melanggar aturan tersebut, lanjut putra kedua mantan Gubernur Kalteng Asmawi Agani itu, pihaknya meminta selaku kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Barsel, dalam hal ini Dinas PUPR Barsel melakukan koordinasi dengan pihak yang berkewenangan atas jalan itu. Yakni sambung dia, pihak Kementerian PUPR cq.

Melalui langkah-langkah yang tepat yang diambil dengan cara pihak Dinas PUPR Barsel berkoordinasi segera dengan Kementerian PUPR cq Direktorat Jenderal Bina Marga mengenai kerusakan jalan nasional yang terjadi.

Kemudian pihaknya juga telah melakukan Pelaporan kerusakan Jalan Nasional Wilayah III di ruas jalan Desa Pararapak yang dinilai membahayakan masyarakat kepada pihak berwenang, termasuk menyampaikan detail kerusakan dan potensi bahaya yang ditimbulkan.

“Dan selanjutnya kita melaksanakan Tindakan Sementara. Jika perbaikan belum dapat dilakukan segera, kami selaku pihak pemerintah kabupaten melaksanakan pemasangan rambu peringatan di sekitar area jalan rusak untuk mencegah kecelakaan. Pemasangan rambu ini harus memenuhi standar yang berlaku,” terang dia.

Tidak hanya itu saja, dirinya juga menyampaikan, pelaksanaan kegiatan perbaikan secara darurat tersebut juga, pihaknya dapat melakukan perbaikan darurat dengan material yang ada, namun tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang agar perbaikan sesuai standar.

Semuanya itu juga dilakukan pengawasan pihaknya selaku pemerintah kabupaten terhadap perbaikan jalan yang dilaksanakan, baik oleh pihak pemerintah maupun pihak ketiga jika ada.

“Terus kami juga melakukan mekanisme pelaporan seperti layanan aspirasi daerah atau narahubung yang disediakan, untuk mempercepat penanganan jalan rusak. Itu sangat penting bagi kami lakukan untuk perbaikan Jalan Nasional Wilayah III Kalteng secara darurat di ruas jalan Desa Pararapak. Semua langkah mekanisme itu sangat penting untuk diperhatikan sebelum pelaksanaan kegiatan agar tidak menabrak regulasi dan standar yang berlaku, agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” demikian pungkas penutup Eddy Raya Samsury mengakhiri konfirmasi media ini. (Amar Iswani/Red/PI).

Loading