Isu Ketidaktransparan Mencuat di Desa Durian, Camat Padang Cermin Siap Mediasi

Patra News609 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Dugaan ketidaktransparanan Pemerintah Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mencuat ke permukaan. Sejumlah warga mengaku aspirasi yang telah disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak kunjung ditanggapi oleh kepala desa. Ketegangan ini kian meningkat setelah Kades disebut diduga enggan menemui warga.

Ketua BPD Durian, Imron, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima 20 aspirasi masyarakat yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa serta program-program yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan warga. Namun, upaya untuk menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah desa belum membuahkan hasil.

“Sudah kami sampaikan permintaan warga untuk bertemu langsung dengan kades agar bisa mendiskusikan sejumlah aspirasi, tetapi beliau tidak bersedia hadir,” ujar Imron kepada media pada Sabtu malam (28/06/2025) di Balai Dusun Tegal Arum.

“Saya juga sudah bertanya kepada Camat Padang Cermin yang kemudian Camat menyarankan mendatangkan perwakilan warga dan kemudian aspirasi tersebut disampaikan kepada kades,” terangnya.

Isu ini mencuat usai kegiatan pisah sambut di Balai Dusun Tegal Arum yang digelar oleh LPM setempat. Dalam acara tersebut, warga menyoroti sejumlah aspirasi yang dianggap tidak terakomodasi oleh Pemerintah Desa Durian.

Baca Juga: https://patraindonesia.com/lpm-gelar-pisah-sambut-di-balai-dusun-tegal-arum-warga-soroti-aspirasi-yang-tidak-terakomodasi/

Untuk mengklarifikasi tudingan tersebut, awak media mendatangi Kantor Desa Durian pada Senin (30/06/2025) dan mewawancarai Kepala Desa (Kades) Misriadi. Ia membantah telah menutup-nutupi informasi dan menyatakan bahwa pemerintah desa telah menjalankan prinsip transparansi.

“Kami sudah transparan. Banner berisi rincian penggunaan dana desa terpampang jelas di kantor desa. Itu bisa dilihat siapa pun,” jelas Misriadi.

Terdapat Foto APBDes tahun 2022 di kantor.

Namun, saat ditanya mengenai permintaan warga untuk mengakses data lebih rinci terkait anggaran dan pelaksanaan program, Masriadi menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah ranah masyarakat umum.

Menurut Kades saat ditanya,  terkait hak perincian APBDes yaitu dirinya sendiri, sedangkan BPD tidak memiliki hak sepenuhnya. Adapun pihak yang lebih berwenang untuk itu iyalah Inspektorat dan instansi pengawas lainnya.

Menanggapi polemik tersebut, Ekonovian PJ Camat Padang Cermin menyatakan kesiapannya untuk turun tangan dan memediasi persoalan antara BPD, warga, dan Pemerintah Desa Durian.

Camat akan fasilitasi pertemuan secepatnya. Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola desa yang baik. Jika ada miskomunikasi atau ketidaksesuaian persepsi, itu harus segera diluruskan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jadwal resmi pertemuan yang ditetapkan. Namun pihak kecamatan memastikan akan menindaklanjuti dinamika ini agar tidak berlarut dan memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat.(Asen/Red/PI).

Loading