Iklim Investasi di Jawa Barat Masih Dihantui Pungli dan Mandeknya Regulasi

Patra News471 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – Implementasi Undang-Undang Penanaman Modal di Jawa Barat dinilai masih jauh dari kata ideal. Sejumlah regulasi yang seharusnya menjadi landasan bagi iklim investasi justru mandek di meja birokrasi, tanpa tindak lanjut yang jelas di lapangan.

Temuan tersebut disampaikan oleh organisasi pemantau kebijakan publik Elang Tiga Hambalang. Mereka menilai lemahnya penegakan aturan serta masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) menjadi dua dari sekian banyak persoalan yang membelenggu investasi di wilayah provinsi paling padat penduduk ini.

BACA JUGA : 

Anggota DPRD Barito Utara, Nuriyanto, Aset Dan Investasi Bangsa Yang Perlu Dijaga Adalah Generasi Muda

“Banyak kebijakan hanya berhenti di level wacana. Janji-janji manis pemerintah daerah kepada investor kerap tak pernah diwujudkan,” ujar Ganda Satria Darma, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, dalam keterangannya kepada media, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menyoroti bagaimana sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Vietnam, sukses menciptakan iklim investasi yang ramah dan terukur berkat kepastian hukum serta pelayanan yang efisien. “Sudah saatnya Jawa Barat belajar dari pengalaman negara lain. Tanpa reformasi, investor akan terus lari,” kata Ganda.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedy Safrizal. Ia mendesak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, agar tak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret.

“Gubernur harus berani bertindak tegas. Tutup celah pungli, perkuat pengawasan, dan pastikan regulasi berjalan. Reformasi tata kelola investasi mutlak jika Jawa Barat ingin bersaing,” ujarnya.

BACA JUGA : 

Pemkab Barsel Dorong Iklim Investasi Daerah yang Kondusif

Dedy menyebutkan, pihaknya akan segera merilis laporan hasil pemantauan sebagai bentuk dorongan terhadap keterbukaan dan akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi.

“Kami ingin laporan ini menjadi alarm peringatan. Investasi butuh kepastian, bukan janji. Saatnya pemerintah daerah menunjukkan keseriusan,” pungkasnya.

 

 

Loading