Haidar Alwi Institut Dorong Pengawasan Propaganda Asing Tanpa Membungkam Pers

Patra News231 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM, (JAKARTA) – Haidar Alwi Institut menanggapi rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Lembaga ini menilai pengawasan terhadap informasi bermuatan propaganda asing penting dilakukan, namun menegaskan kebebasan pers tidak boleh dikorbankan.

Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, mengatakan langkah pemerintah tersebut harus dilihat sebagai upaya antisipasi terhadap ancaman perang siber (cyber war) di ruang digital, bukan sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

“Negara memang wajib mengawasi informasi yang bersifat propaganda dan provokatif dari pihak asing. Tapi di saat yang sama, kebebasan pers tidak boleh dibungkam,” kata Sandri dalam keterangannya, Senin (26/01).

Menurut Sandri, pemerintah sebaiknya memprioritaskan penyusunan petunjuk teknis (juknis) penanganan disinformasi secara konkret, ketimbang terburu-buru menyusun RUU yang berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki sarana dan prasarana institusional yang memadai untuk menangani persoalan tersebut. Sejumlah lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital, satuan siber TNI, hingga Divisi Teknologi Informasi Polri dinilai bisa dioptimalkan.

“Perangkat negara sudah ada. Tinggal bagaimana mendorong lembaga-lembaga tersebut bekerja secara teknis dan terkoordinasi dalam menangani disinformasi dan propaganda asing,” ujarnya.

Sandri menambahkan, penyebaran disinformasi dan propaganda asing saat ini menjadi tantangan serius bagi ketahanan nasional. Pasalnya, propaganda tidak hanya dilakukan oleh institusi resmi negara asing, tetapi juga oleh pihak swasta dan kanal media sosial berbasis di luar negeri.

“Situasinya cukup mendesak. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas, termasuk pengawasan digital dan penindakan terhadap konten propaganda, untuk menjaga keamanan dan ketahanan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haidar Alwi Institut menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah membentuk badan khusus yang bertugas menangani disinformasi dan propaganda asing, dengan tetap melibatkan lembaga-lembaga terkait.

“Kami mendukung pembentukan badan khusus tersebut agar penanganan disinformasi bisa dilakukan secara fokus, terukur, dan tidak bertabrakan dengan prinsip kebebasan pers,” pungkas Sandri.

Loading