Andreas Harsono Uraikan Standar Verifikasi Laporan HAM dan Bahaya Politisasi Temuan

Patra News344 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM, (Jakarta) – Pegiat hak asasi manusia Andreas Harsono memaparkan pendekatan yang ia gunakan untuk memastikan laporan pelanggaran HAM tetap akurat dan terverifikasi. Dalam keterangannya (01/12), Andreas menegaskan bahwa ketepatan informasi merupakan fondasi utama sebelum sebuah laporan dirilis ke publik.

Menurut Andreas, proses verifikasi selalu dimulai dengan prinsip cover both sides. Namun ia mengakui bahwa pendekatan itu tidak selalu memadai ketika dua pihak memberikan keterangan yang saling bertolak belakang. “Metode Human Rights Watch mewajibkan kami harus datang ke lapangan serta lakukan verifikasi kepada para korban, mencari dokumen, dan seterusnya,” ujarnya.

Membedakan Pelanggaran HAM dan Kejahatan Sipil

Andreas menekankan pentingnya membedakan antara pelanggaran HAM dan tindak kriminal yang dilakukan kelompok sipil. “Pelanggaran hak asasi manusia adalah kriminalitas yang dilakukan oleh aparat negara. Bila kejahatan dilakukan oleh kelompok sipil maka ia adalah kejahatan biasa. Itu tugas polisi buat mencari bukti, mendakwa mereka, serta diputuskan di pengadilan. Dua isu ini adalah dua bidang yang berbeda,” kata Andreas.

Ia menyebut penjelasan tersebut krusial agar kerja pemantauan HAM tidak ditafsirkan sebagai keberpihakan kepada kelompok tertentu.

Rujukan Internasional dan Independensi Standar

Terkait penggunaan standar hukum internasional, Andreas menegaskan bahwa rujukan yang digunakan bukan berasal dari kepentingan satu negara tertentu. “Rujukan yang kami pakai adalah hukum internasional buatan Perserikatan Bangsa–bangsa. Artinya, ia juga mengikutkan semua negara lewat konsultasi dan rapat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebanyak 197 negara dan teritori terlibat dalam penyusunan standar tersebut, sehingga tidak dapat diklaim memihak pada satu kepentingan geopolitik.

Risiko Kekeliruan Data dan Etika Ralat

Menyoal potensi kesalahan data, Andreas menilai mekanisme ralat sebagai bagian mendasar dari etika jurnalisme. “Ralat adalah praktik yang biasa dalam jurnalisme. Bila salah harus ralat. Makin lama ralat dilakukan makin besar dampaknya pada reputasi organisasi kami. Minta maaf adalah bagian mendasar dalam jurnalisme,” ujarnya.

Ia menyebut respons cepat terhadap temuan keliru menjadi kunci menjaga kredibilitas lembaga.

Laporan HAM dan Pemanfaatannya oleh Berbagai Pihak

Andreas tak menampik bahwa laporan HAM sering digunakan oleh beragam pihak dengan tujuan berbeda-beda. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kontrol penyusun laporan. “Laporan Human Rights Watch sering dipakai oleh banyak pihak, sesuatu yang lazim, dari masyarakat sipil sampai aparat hukum, dari media sampai masyarakat adat,” katanya.

Menurut Andreas, fokus utama tetap berada pada disiplin metode dan akurasi temuan. “Soal siapa yang mengutip, tentu saja tergantung pihak yang mengutip. Laporan ini terbuka, bisa dibaca dengan bebas,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Andreas kembali menegaskan bahwa objektivitas, ketelitian verifikasi, serta komitmen terhadap standar internasional merupakan landasan utama dalam kerja-kerja advokasi HAM yang ia jalankan.

Loading