PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Dua persoalan serius yang diduga merupakan tindak kejahatan lingkungan mencuat di wilayah Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kasus tersebut meliputi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan pembabatan liar di kawasan hutan lindung objek wisata Riam Kendong.
Kedua peristiwa ini terjadi di wilayah yang sama dan dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam setempat.
Polres Barito Timur melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal sebelumnya telah merespons laporan dugaan aktivitas PETI di Desa Batuah. Aparat menyatakan akan segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Informasi sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan di lapangan,” ungkap salah satu perwakilan kepolisian.
Di sisi lain, laporan terpisah juga mengungkap adanya dugaan pembabatan liar di kawasan hutan lindung Riam Kendong. Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara ilegal dan berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keberadaan kawasan wisata alam yang menjadi aset daerah.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merusak vegetasi hutan, tetapi juga berpotensi memicu bencana lingkungan seperti longsor dan banjir, terutama saat musim hujan.
Pengamat lingkungan menilai, dua kasus ini tidak bisa dipandang secara terpisah. Keduanya merupakan bentuk eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
“PETI merusak struktur tanah dan mencemari air, sementara pembabatan liar menghancurkan ekosistem hutan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku jika terbukti bersalah.
Selain itu, penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika tidak ditindak tegas, kepercayaan publik bisa menurun,” ujar salah satu warga.
Warga juga menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini dirasakan langsung oleh masyarakat, sementara keuntungan justru dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami yang menerima dampak kerusakan, tapi mereka yang meraup keuntungan. Ini tidak adil,” tambahnya.
Dengan mencuatnya dua kasus ini, publik kini menunggu langkah konkret dari Polres Barito Timur untuk memastikan hukum ditegakkan dan lingkungan Desa Batuah tetap terjaga dari praktik-praktik ilegal yang merusak(Mardianto/Red/PI).
![]()









