PATRA INDONESIA.COM-(Bekasi)- Nasib malang menimpa seorang gadis inisial SO (19), yang masih duduk dibangku kelas 9 SMP (Sekolah menengah pertama) ia diperkosa berkali-kali oleh Ujang Beni(41). pelaku adalah seorang guru ngaji sekaligus marbot di lingkungan masjid yang hanya berjarak 100 meter dari rumah SO.
Untuk memuluskan aksi bejatnya pelaku mengiming-imingi korban uang 400 ribu dan mukena baru.
Kasus pelecehan anak dibawah umur yang terjadi kecamatan Setu,Bekasi Jawa Barat kini sudah ditangani oleh Polsek Setu
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setyo Utomo mengatakan “bahwa korban dilecehkan dengan cara disetubuhi sebanyak lima kali di ruang marbot yang juga sebagai tempat tinggal pelaku dan terakhir di lakukan di kebun yang tak jauh dari lingkungan masjid” kata Kukuh saat dihubungi. Selasa,18/05/2021
Saat ini pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dan ancaman 20 tahun penjara.(IV/red/PI)