Diduga PKBM MUTIARA Mark-up Peserta Didik,LSM LP2I Akan Laporkan Ke-APH

Pendidikan458 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Bandar Lampung) – Belum juga reda terkait Ditangkapnya salah satu pengurus PKBM yang ada ditulang bawang yang diduga merugikan negara dengan cara memfiktifkan jumlah peserta didik sehingga merugikan negara sampai 700 juta dalam kurun waktu 2022-2023.

Kini timbul dugaan yang sama yang dilakukan oleh PKBM mutiara Sukabumi kota bandar Lampung,diduga PKBM tersebut melakukan mark-up atau memalsukan peserta didik. Hal itu berdasarkan keterangan dari salah satu warga yang meragukan banyaknya jumlah peserta didik yang mencapai 672 peserta didik,dirinya membenarkan adanya pembelajaran yang sering dilakukan di PKBM tersebut.

” Iya pak kami sering melihat mereka kumpul untuk belajar disana tapi kalau jumlah siswa nya gak sampai lah pak 600an “. Ungkap Tomo ketika ditanya awak media di kediamannya, Senin (26/05/2025).

Program PKBM sangat didukung oleh pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan Pemerintah telah memberikan dana Operasional Pendidikan (OP) untuk tingkat Pendidikan PKBM yang sangat besar sesuai jumlah siswa- siswi.

Namun sangat disayangkan PKBM MUTIARA yang beralamat di jalan P.Tirtayasa Perum Bukit Mas Blok B 10 no 01 Sukabumi Bandar Lampung ,diduga memark’upkan data siswa atau fiktif, dari hasil investigasi media ke tempat kegiatan belajar mengajar sangat disayangkan tidak adanya kegiatan proses kegiatan belajar mengajar.

Dari jumlah siswa/i keseluruhan yang tercatat di data Dapodik semester 2024/2025-2 Genap tercatat total peserta didik 672 ,untuk rombongan belajar 23 dan ruang belajar 9 dan untuk penyelenggaraan pembelajar sehari penuh/3 hari. Namun pada kenyataannya siswa tersebut diduga fiktif.

Dian Widya sari selaku kepala sekolah PKBM MUTIARA dan Kiki Ratna Noer rezeki selaku opeator saat dikonfirmasi melalui by phone beliau tidak mengangkat.

Syamsuddin ketua LP2i merespon dugaan pemalsuan jumlah peserta didik PKBM mutiara Sukabumi dirinya sangat menyesalkan apabila terbukti adanya pemalsuan tersebut.

” Kalau itu terbukti sangat disesalkan karna pemerintah sudah mendukung penuh program mereka tetapi disalahgunakan”,ungkapnya

Dirinya menegaskan akan melaporkan PKBM mutiara Sukabumi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Kejati sehingga dapat terungkap dugaan-dugaan yang ada.

” Besok kami akan melaporkan PKBM mutiara ke APH dan Kejati biar mereka usut sampai tuntas serta bisa memproses hukum apabila dugaan itu benar adanya “,tegasnya.

Dalam hal ini PKBM MUTIARA diduga tidak sepenuhnya peserta didik yang terdaftar dalam data dapodik mengikuti kegiatan pembelajaran dan patut diduga adanya pembiaran oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Bandar Lampung ,tidak adanya evaluasi pengawasan secara intens serta patut diduga adanya korupsi antara pihak dinas pendidikan dan kebudayaan dengan PKBM MUTIARA.(Red).

Loading