PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Aktivitas tambang ilegal di Dusun Ampai, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus menuai sorotan tajam. Selain diduga mencemari lingkungan, praktik tersebut kini disebut-sebut telah berlangsung secara sistematis, sehingga memperkuat desakan agar segera dilakukan penutupan.
Aktivis lingkungan dan warga setempat mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut tidak hanya terdapat aktivitas penambangan, tetapi juga sejumlah penampung hasil emas. Keberadaan penampung ini mengindikasikan adanya rantai bisnis yang terorganisir, bukan sekadar aktivitas tambang rakyat berskala kecil.
“Kalau sudah ada penampung, berarti ini bukan aktivitas sporadis. Ini sudah masuk kategori bisnis yang terstruktur, mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan,”ujar Nano Romansyah.
Sebelumnya, insiden kecelakaan kerja juga pernah terjadi di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, beberapa bulan lalu. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan material tambang, menambah daftar risiko nyata dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/maut-di-lubang-tambang-emas-ilegal-di-pesawaran-siapa-yang-bertanggung-jawab/
Pasca kejadian tersebut, perwakilan anggota DPRD setempat diketahui sempat turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi dan menghimbau agar seluruh aktivitas tambang dihentikan sementara. Namun, imbauan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi.
Warga menyebutkan bahwa dari banyaknya titik tambang yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang menghentikan aktivitas. Sementara itu, sejumlah penambang lainnya tetap beroperasi secara diam-diam maupun terang-terangan, diduga demi keuntungan pribadi.
“Sudah pernah diingatkan oleh DPRD, tapi masih banyak yang jalan terus. Seolah-olah keselamatan dan lingkungan tidak jadi prioritas, yang penting keuntungan,” ungkap Nano Romansyah.
Di sisi lain, aparat penegak hukum telah menunjukkan langkah tegas dengan menutup tambang ilegal di wilayah Way Kanan. Disampaikannya pada siaran pers kamis (9/04/2026) di hadapan awak media tentang Penanganan kasus tersebut yang kini masih dalam pengembangan oleh Polda Lampung. Kondisi ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar tindakan serupa segera dilakukan di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung.
Warga menilai tidak ada lagi alasan untuk menunda penutupan tambang di Dusun Ampai. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Kerusakan lingkungan sudah jelas, risiko keselamatan juga nyata, dan sekarang ada indikasi bisnis terorganisir. Ini harus segera dihentikan,” tegas Nano Romansyah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan secara serius. Selain menutup lokasi tambang, warga juga meminta penindakan terhadap jaringan penampung hasil tambang guna memutus rantai aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret yang akan diambil. Namun, tekanan publik yang terus meningkat diperkirakan akan mendorong penanganan lebih cepat terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.(Asen/Red/PI).
![]()


