ASN Diduga Tipu Kuli Bangunan Puluhan Juta, PBHI Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Hukum, Kriminal1131 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM-JAKARTA-Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FS, yang bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA), diduga menipu sejumlah kuli bangunan dengan total kerugian mencapai Rp 39.595.000.

Para korban, yang diwakili oleh Suryono, telah melaporkan kasus ini ke Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta.

BACA JUGA : Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas PBHI Dampingi Grib Geruduk Polsek Ciputat 

Mereka meminta pendampingan hukum agar hak mereka sebagai pekerja bisa segera dipenuhi.

Kuasa hukum para korban, Khaerul Ikbal, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari proyek pembangunan Sky House di BSD, Kabupaten Tangerang, pada April 2024. Sejumlah kuli bangunan yang bekerja dalam proyek tersebut hingga kini belum menerima upah mereka.

“Kami heran, bagaimana mungkin seorang ASN yang sedang cuti sakit malah sibuk mengurus proyek dan justru menipu para pekerja?” ujar Khaerul Ikbal.

PBHI Jakarta telah melayangkan surat pengaduan ke Dirjen SDA terkait dugaan penipuan ini.

BACA JUGA : Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan Pegawai Lapas Sampit Terus Bergulir, Polres Kotim Periksa Saksi

Bahkan, dalam pertemuan dengan para korban, FS disebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji membayar upah yang tertunggak. Namun, hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.

Menurut informasi yang diperoleh, FS juga dikabarkan memiliki rekam jejak bermasalah di kantornya dan disebut-sebut kebal hukum oleh rekan-rekannya.

“Karena tidak ada itikad baik dari FS untuk menyelesaikan kewajibannya, kami akan melaporkannya ke Polres Tangerang. Sebelumnya kami sudah mencoba berkomunikasi, tapi yang diberikan hanya janji-janji kosong,” tegas Khaerul Ikbal.

 

Loading