JAKARTA – Dugaan tindak pidana pengeroyokan berdasarkan LP No. Lp/B/171/X/2024SPKT/SEKCIPTIM/RASTANGSEL/POLDAMETROJAYA tertanggal 26 Oktober 2024. Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mendampingi Anggota ormas Grib Ciputat untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum nya sudah sejauh mana.
“ Bahwa kedatangan PBHI Jakarta bersama ormas Grib Ciputat disambut baik oleh Kanit Reserse Polsek Ciputat Iptu Edi Purwanto, dalam pertemuan tersebut Fajar Kurniawan selaku Advokat PBHI Jakarta meminta kepastian hukum kepada kepolisian atas proses hukum yang sedang berjalan agar segera menangkap para terduga pelaku inisial RY dan IS,” kata Fajar Kurniawan, SH MH kepada awak media (26/2).
Fadjar juga menjelaskan bahwa kedatangannya bersama teman-teman ormas Grib Ciputat bukan tanpa dasar. Dimana, lanjut Fajar, proses hukum sudah berjalan mulai dari penyidikan dan sudah dikeluarkan surat penetapan tersangka, untuk itu kami meminta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan kepada pelaku.
“ Kami khawatir pelaku melarikan diri,” ucap Fajar didampingi rekan-rekannya dari ormas GRIB dan PBHI Jakarta.
Dutempat yang sama menanggapi pernyataan tersebut, Kanit Reserse Polsek Ciputat Iptu Edi Purwanto menyampaikan tanggapan bahwa kepolisian Sektor Ciputat berjanji akan segera melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku inisial RY dan IS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“ Kami sudah menurunkan anggota ke lapangan, kami juga meminta kerjasama kepada teman-teman Grib agar memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan pihak kepolisian agar memudahkan proses penangkapan,” jelas Iptu Edi.
Lebih jauh Fajar mengatakan bahwa pihaknya juga menagih janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum harus dilakakukan secara transparan dan berkeadilan sebagaimana slogan PRESISI POLRI.
” Semoga penegakan hukum dalam perkara kami berjalan sebagaimana ajuran hukum yang berlaku dan membuktikan kepada masyarakat bahwa Kepolisian Republik Indonesia bekerja secara profesional serta berkeadilan.” Tutup Fajar Kurniawan.
![]()


1 komentar
Komentar ditutup.