Aktivis JARAK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana CSR PT JOE, Siapkan Aksi Demo dan Enam Tuntutan Transparansi

Patra News822 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM -(Jakarta) — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Anti-Korupsi (JARAK) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Jakarta Oses Energy (JOE), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mereka menilai dana CSR yang seharusnya menjadi sarana pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat justru tidak dikelola secara transparan.

Koordinator JARAK, Lukman Hakim, mengatakan hasil investigasi sejumlah media menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa dana CSR PT JOE berpotensi disalahgunakan.

Menurut Lukman, dana tersebut bahkan diduga dijadikan alat untuk membagi proyek dan keuntungan kepada pihak tertentu.

“Dugaan ini bukan hanya mencoreng nama baik BUMD, tetapi juga mempermalukan tanggung jawab sosial pemerintah daerah terhadap rakyatnya,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 17 Oktober 2025.

CSR dan Tanggung Jawab Publik

Sebagai entitas milik daerah, kata Lukman, PT JOE wajib mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Dana CSR, lanjut dia, bukanlah milik pribadi direksi atau elite politik, melainkan amanat sosial untuk warga Jakarta yang terdampak kegiatan bisnis energi daerah.

Ia menegaskan, hak publik untuk mengetahui penggunaan dana CSR diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menegaskan tanggung jawab direksi dalam memastikan kegiatan CSR berjalan sesuai asas kemanfaatan dan keberlanjutan.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang atau bahkan tindak pidana korupsi. Dana CSR yang tidak disalurkan sesuai peruntukannya berarti merugikan kepentingan publik,” kata Lukman.

BACA JUGA : 

PT MUTU dan Pemerintah Barsel Bersinergi melalui Bantuan CSR Rp3,3 Miliar

Enam Tuntutan untuk PT JOE dan Pemprov DKI Jakarta

Atas temuan tersebut, JARAK menyampaikan enam tuntutan yang ditujukan kepada manajemen PT JOE dan Gubernur DKI Jakarta.

  1. Transparansi Laporan CSR. JARAK mendesak Direktur Utama PT JOE membuka laporan penggunaan dana CSR kepada publik, mencakup seluruh kegiatan, anggaran, penerima manfaat, dan mitra pelaksana selama tiga tahun terakhir.
  2. Audit Independen. Gubernur DKI Jakarta diminta memerintahkan audit independen terhadap seluruh kegiatan CSR PT JOE.
  3. Audit oleh Lembaga Profesional. Audit harus dilakukan oleh lembaga di luar struktur Pemprov maupun PT JOE, guna mencegah manipulasi data dan konflik kepentingan.
  4. Nonaktifkan Direksi. JARAK menuntut pencopotan sementara Direktur Utama PT JOE dan jajaran terkait hingga proses audit selesai, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
  5. Evaluasi Pengawasan BUMD. Gubernur DKI Jakarta diminta bertanggung jawab secara politik dan administratif atas lemahnya pengawasan terhadap BUMD di bawahnya, serta memperbaiki sistem CSR agar tidak menjadi ajang bagi kepentingan elite.
  6. Investigasi Aparat Penegak Hukum. JARAK menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana CSR PT JOE. Menurut mereka, bila dana publik diselewengkan, hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan sosial.

Aksi Jalanan: “CSR Bukan Bancakan Elite”

Untuk mempertegas desakan tersebut, JARAK berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan tema “CSR Bukan Bancakan Elit: Bongkar Dugaan Gelap Dana PT Jakarta Oses Energy.”

Aksi itu akan diikuti sekitar 30 aktivis mahasiswa dan pemuda. Mereka akan berunjuk rasa di dua lokasi utama:

  1. Kantor Pusat PT Jakarta Oses Energy (JOE) di Gedung Ali Sadikin, Lantai III, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
  2. Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8–9, Jakarta Pusat.

Lukman menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan seruan moral agar BUMD kembali pada tujuan dasarnya: melayani kepentingan masyarakat, bukan kepentingan elite.

“Kami ingin mengembalikan fungsi BUMD sebagai instrumen pembangunan sosial yang berkeadilan. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujar Lukman.

Konteks Lebih Luas

PT Jakarta Oses Energy merupakan BUMD yang bergerak di sektor energi dan pengelolaan sumber daya. Selama ini, perusahaan tersebut dipercaya menjalankan sejumlah proyek strategis daerah, termasuk pengembangan energi ramah lingkungan.

Namun, dugaan penyimpangan dana CSR yang diungkap JARAK menambah panjang daftar persoalan akuntabilitas BUMD di Ibu Kota.

Para aktivis menilai kasus seperti ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan prinsip transparansi dan tata kelola yang bersih.

Loading