oleh

Jika Dikelola Dengan Baik Lahan Parkir Bisa Menambah PAD

PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Lahan parkir merupakan wadah atau tempat meletakkan kendaraan roda dua dan roda empat. Dengan adanya lahan parkir membuat halaman kantor dan halaman tempat umum lainnya menjadi tertib dan teratur.

Halaman parkir juga menjamin rasa aman bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat apabila dikelola dengan baik dan benar melalui penjagaan petugas lapangan.

Tidak cuma itu saja, lahan parkir apabila dikelola dengan baik dan benar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui instansi terkaitnya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh sebab itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rusinah Andelen berpendapat, hendaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berupaya meningkatkan PAD melalui terobosan jitu. Walau pun hal itu dengan cara-cara sederhana, namun tepat sasaran.

“Melalui instansi terkaitnya mengelola tempat lahan parkir di tempat-tempat halaman kantor, seperti rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Perusahaan Umum Milik Daerah (Perusda), halaman kantor DPRD, dan halaman Kantor Puskesmas di Kota Buntok,” kata pendapat wanita yang mirip artis dangdut kondang tanah air, Elvi Sukaesih ini, Kamis (02/06/2022) saat dibincangi Media Online PATRAINDONESIA.COM di Buntok.

Tidak cuma itu saja, lanjut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barsel ini, hendaknya pemerintah setempat melalui instansi terkaitnya mengelola lahan parkir di tempat-tempat keramaian.

Seperti taman, pasar induk, tempat keramaian hiburan ketika ada kegiatan event dan hiburan lainnya yang memanfaat fasilitas stadion milik daerah setempat.

Apabila hal itu bisa terkelola dengan baik dan benar lanjut wanita berjilbab murah senyum ini, bisa juga mengurangi angka pengangguran di Barsel.

“Karena dalam pengelolaan lahan parkir tersebut memerlukan banyak personil. Tentunya para honorer yang tidak diperpanjang kontraknya pada dinas-dinas SOPD di Barsel, bisa dimanfaatkan sebagai petugas lapangan dalam mengelola lahan parkir itu. Tetapi mereka diberikan SK baru dalam mengelola lahan parkir itu,” demikian pungkas Rusinah Andelen. (Amr/Red/PI).

Loading