Holywings Digugat Gabungan Advokat, Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Patra News118 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tangerang)- Holywings digugat Rp100 Miliar oleh kelompok orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Tidak hanya penutupan, dampak promosi itu membuat sejumlah orang yang memiliki dua nama tersebut turut menuntut pertanggungjawaban dari pihak manajemen Holywings. Belasan orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk mendaftarkan gugatan kepada pengelola PT ABG atau Holywings Group.

Mereka menilai tindakan tersebut merupakan pengh*naan, pel*cehan serta pen*staan agama.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang, Kamis (30/6).

Tujuan para advokat itu datang untuk menggugat Direktur Utama PT ABG alias Holywings Grup secara perdata.

Kuasa hukum penggugat, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya mendampingi perwakilan kelompok yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Mereka meminta agar Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memeriksa perkara ini untuk mengadili, memutus, dan mengabulkan tuntutan kerugian immateril sebesar Rp 100 miliar atas pengh*naan terhadap penggugat yang menyandang nama Muhammad dan Maria.
(Yori/Red/PI)

Loading