BBM 1.610 Liter Mau Diangkut Ke Murung Raya, Belum Sampai Tujuan Keburu Mampir di Polres Barut

Daerah432 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Polres Barito Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan dilakukan Unit Eksus Satreskrim bersama Unit Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Barito Utara pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Petugas mengamankan dua orang berinisial EA (37) dan AL (33) saat berada di Jalan Pendreh disalah satu kawasan Perumahan.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan, penimbunan dan pengangkutan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sebuah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah cukup besar. BBM tersebut disimpan dalam jerigen yang berada di bagian belakang mobil /Bak mobil.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai 1.610 liter. dengan rincian 10 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi Pertalite dan 36 jerigen dengan kapasitas yang sama berisi Pertamax.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM tersebut diduga akan dibawa menuju wilayah Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, untuk kemudian diperjual belikan. Namun perjalanan BBM tersebut akhirnya tidak sampai ke tujuan. Polisi lebih dulu menghentikannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P.,  mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan BBM. Selasa (11/08/202)

Menurutnya, kepolisian akan terus menindak setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan, penimbunan maupun pengangkutan BBM yang tidak sesuai aturan.

“Polres Barito Utara akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan, penimbunan maupun pengangkutan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar Iptu Novendra

Ia menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan, terutama untuk memastikan BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, mobil pick up beserta 1.610 liter BBM yang sebelumnya hendak melanjutkan perjalanan ke daerah Murung Raya kini harus parkir lebih lama  dan menjadi barang bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

(Andri/Red/PI)

 

Loading