Pelantikan Pejabat di Barito Utara Digelar Tertutup, Awak Media Tertahan di Luar Gedung

Daerah789 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM ( Muara Teweh) – Pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dipimpin langsung oleh Bupati berlangsung tidak seperti biasanya. Prosesi yang digelar di Gedung Balai Antang tersebut dilaksanakan secara tertutup, sehingga awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Senin(04/05/2026)

Sejak awal kegiatan, sejumlah jurnalis yang telah hadir hanya dapat menunggu di halaman gedung tanpa akses untuk meliput jalannya pelantikan. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya, mengingat pelantikan pejabat publik umumnya bersifat terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Situasi semakin memicu tanda tanya ketika seorang wartawan mencoba menitipkan telepon genggam kepada panitia untuk sekadar merekam kata sambutan dalam acara tersebut. Namun upaya itu tidak diizinkan.

Penolakan tersebut menambah spekulasi di kalangan awak media terkait apa yang sebenarnya disampaikan dalam prosesi pelantikan.

“Ada apa sebenarnya? Bahkan untuk merekam sambutan saja tidak boleh. Ini jadi pertanyaan besar,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah jurnalis lokal pun menyampaikan keprihatinan atas kebijakan pelantikan tertutup ini. Mereka mempertanyakan alasan di balik langkah tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kenapa harus tertutup? Ini menyangkut pejabat publik dan kepentingan masyarakat luas. Kalau memang tidak ada yang perlu disembunyikan, seharusnya bisa dilakukan terbuka,” ungkap wartawan lainnya.

Pelantikan dan rotasi pejabat sendiri merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan. Namun demikian, keterbukaan informasi tetap dinilai sebagai aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang diambil.

Sementara itu, saat diwawancarai usai pelantikan, Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan bahwa tidak ada pelantikan yang ditutup-tutupi pada hari tersebut. Menurutnya, pembatasan dilakukan semata-mata karena jumlah pejabat yang dilantik mencapai sekitar 250 orang, sehingga kapasitas ruangan menjadi pertimbangan utama.

“Tidak ada pelantikan tertutup. Karena yang dilantik cukup banyak, maka jumlah yang masuk dibatasi,” ujar Bupati.

Dalam hal ini, kondisi di lapangan dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan arahan pimpinan, sehingga menimbulkan kesan pelaksanaan yang tertutup di mata awak media sebab satu pun media tidak diperbolehka masuk.

 Diharapkan agar ke depan tidak terjadi kembali miskomunikasi serupa. Pelantikan dan rotasi pejabat sendiri merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan, namun keterbukaan informasi dinilai tetap menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

(Andri/Red/PI)

 

Loading