Kasus Kabel Bawah Laut Telkom di Belitung, Sandri Rumanama Minta Polri Turun Tangan

Hukum569 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM, (JAKARTA)-Aktivis nasional sekaligus Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, mendorong Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan pencurian kabel bawah laut milik Telkom Indonesia di perairan Kepulauan Belitung. Kasus ini kembali mencuat setelah nama seorang lelaki bernama Karsono disebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam aksi pemotongan kabel.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Karsono sempat diamankan personel TNI Angkatan Laut saat patroli laut, namun kemudian dilepaskan kembali. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait proses penegakan hukum di kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Sandri meminta agar Polri turun tangan dan memastikan penanganan perkara berjalan secara konsisten.

“Prinsipnya kita ini kan negara hukum. Maka kita harus konsisten. Dalam hal ini mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pencurian, siapa pun dia, kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum, gitu loh,” kata Sandri kepada awak media, Kamis (25/12/2025).

Sandri menilai pencurian kabel bawah laut Telkom merupakan bentuk kriminalitas yang berdampak pada kepentingan negara. Ia menegaskan pelaku dapat dijerat pasal pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita harus dorong Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi yang dicolong adalah kabel Telkom. Aset negara nih yang dicuri. Maka tak ada pilih lain, Polri harus kita dukung agar menangani kasus ini,” ujar dia.

Menyoroti Keamanan Laut dan Infrastruktur Digital

Aktivis berdarah Maluku itu menyatakan bahwa persoalan pencurian kabel bawah laut tak hanya berkaitan dengan kerugian material, melainkan juga menyangkut keamanan infrastruktur komunikasi nasional serta kedaulatan wilayah laut.

Sandri mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara maritim perlu memastikan pengamanan kawasan perairan dilakukan secara terkoordinasi.

“Ini juga persoalan kedaulatan negara, sehingga sudah tentu pengamanan kelautan harus terkoordinasi dengan baik. Di sana ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada TNI AL, Polri, termasuk dengan melibatkan para nelayan dan warga pesisir,” kata Sandri.

Menurut dia, perlindungan wilayah laut harus berjalan seiring dengan pemanfaatan potensi perikanan dan sektor kelautan lainnya.

Kabel Bawah Laut Dipotong Secara Ilegal

Kasus dugaan pencurian kabel Telkom di Belitung berawal dari operasi patroli TNI AL di salah satu jalur kabel bawah laut. Petugas menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah perahu kecil yang beroperasi pada malam hari, dilengkapi peralatan selam serta potongan kabel berukuran besar.

Kabel tersebut merupakan bagian dari jaringan komunikasi nasional. Pemotongan secara ilegal itu diduga menimbulkan kerugian besar serta menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan infrastruktur digital negara.

Selain kasus ini, warga pesisir Belitung juga mengeluhkan maraknya aktivitas ilegal di wilayah perairan. Mereka menyebut adanya penambangan timah tanpa izin, penyelundupan, hingga pengangkatan benda-benda bawah laut tanpa prosedur resmi.

Sandri meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kasus pencurian aset negara di wilayah laut tidak dibiarkan berulang.

Loading