Pelapor Sebut Pemeriksaan Rampung, Kejari Pesawaran Bersiap Gelar Perkara Desa Durian

Patra News564 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, memasuki tahap lanjutan. Pelapor menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan pemanggilan terhadap warga serta aparat desa telah selesai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Selasa (16/12/2025).

Menurut pelapor, Junaidi, setelah rangkaian klarifikasi dan pengumpulan keterangan tersebut, pihak perwakilan Kejari menyampaikan akan melakukan gelar perkara guna menentukan arah penanganan hukum atas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Baca juga: https://patraindonesia.com/kades-durian-dipanggil-kejari-pesawaran-15-warga-ikut-diperiksa-pada-15-desember/

Puluhan warga Desa Durian, termasuk perangkat desa dan kepala desa, sebelumnya telah dimintai keterangan secara bertahap oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.

Junaidi menyebutkan bahwa setelah ini masyarakat Desa Durian menunggu penjelasan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran terkait status laporan yang tengah berjalan. Informasi resmi dinilai penting agar publik memperoleh kepastian hukum.

“Kami berharap Kajari tidak tergesa-gesa untuk menjelaskan dan menyimpulkan status laporan yang tengah berjalan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Pelapor juga menyampaikan bahwa masyarakat menantikan informasi resmi dari Kejari Pesawaran setelah nantinya gelar perkara dilaksanakan, dan masyarakat juga berharap pihak Kejari memberikan informasi terkait langkah hukum secara terbuka dan transparan.

“Sekarang masyarakat menunggu kejelasan setelah gelar perkara. Harapannya ada penjelasan resmi dari Kajari,” ujar Junaidi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Pesawaran belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jadwal gelar perkara maupun hasil sementara penanganan laporan tersebut dan masyarakat senantiasa menunggu hasil proses yang saat ini berjalan di Kejari Pesawaran.(Asen/Red/PI).

Loading