Usai Melarikan Diri, Warga Binaan Ditemukan Bunuh Diri di Kamar Isolasi Rutan Tamiang Layang

Patra News284 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan tanpa keterlibatan pihak lain.

Narapidana bernama Iwan alias Uput bin Manipul, yang tengah menjalani pidana kasus pencurian, ditemukan tak bernyawa di kamar isolasi sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas melakukan kontrol rutin. Iwan sebelumnya dipidana atas dua perkara pencurian sebagaimana Pasal 363 Ayat (1) ke-5 dan Pasal 362 KUHP, dengan total masa pidana yang berakhir pada 30 Maret 2027.

“Benar bahwa satu orang warga binaan ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di kamar isolasi,” ujar I Putu Murdiana.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iwan mulai melakukan percobaan bunuh diri pada pukul 04.43 WIB. Rekaman CCTV menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Iwan sendiri.

“Dari rekaman CCTV yang kami terima, kejadian tersebut murni dilakukan sendiri oleh warga binaan yang bersangkutan,” kata Murdiana.

Tim INAFIS Polres Barito Timur tiba di Rutan pada pukul 07.15 WIB untuk melakukan identifikasi lanjutan. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tamiang Layang sekitar pukul 08.45 WIB guna pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kakanwil turut mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, Iwan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan kembali pada 3 Desember 2025. Usai pengamanan kembali, Iwan ditempatkan di kamar isolasi.

“Saya sudah menegaskan sejak awal, tidak boleh ada tindakan kekerasan dalam proses pengamanan kembali terhadap yang bersangkutan,” tegas Murdiana.

Hingga kini, penyebab pasti Iwan mengakhiri hidupnya masih diselidiki. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bersama Polres Barito Timur melakukan pendalaman untuk mengetahui latar belakang tindakan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman bersama kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan ini,” ujarnya.

Kakanwil memastikan bahwa seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam prosedur pengamanan dan pengawasan akan diperiksa. Evaluasi internal Rutan juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran SOP.

“Siapapun yang bertanggung jawab atau mungkin terlibat dalam kelalaian terkait kejadian ini akan kami periksa sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Murdiana.

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan transparan. Upaya investigasi berlapis dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali. (*)

Loading