oleh

Pembalak Liar Muncul Lagi di Hutan HKM Masoraian

PATRAINDONESIA. COM (Kotawaringin Lama) – Tim patroli hutan Kolompok Tani Hutan (KTH) Masoraian memergori pembalak liar yang menebang pohon di pinggir Sungai Lamandau dan anak sungai Bahantu.

Tim patroli yang berjumlah tiga orang itu menyusuri sungai tersebut Senin (26/9/21) siang. Saat sampai di titik tersebut mereka menemukan dua titik penebangan. Yang satu sudah dalam kondisi digergaji menjadi bilah-bilah papan. Sedangkan yang satu lagi masih utuh berupa pohon yang ditumbangkan ke bibir sungai.

“Ini penebangan sistem tebang pantai, ” kata Kusnadi ketua KTH Masoraian di lokasi kejadian.

Kusnadi tak habis pikir, masih ada yang berani menebang pohon. Meski sudah sering diingatkan.

“Padahal sudah ada larangan merambah hutan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Masoraian.

Sebagaimana diketahui, HKM Masoraian secara legal mendapat izin pengelolaan hutan melalui SK UIPHKm No. SK. 1628/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2019 seluas 3006 hektare.

Karena itu, penebangan pohon secara ilegal di kawasan tersebut merupakan kejahatan kehutanan yang harus ditindak secara hukum. “Kita akan laporkan ke polisi,” kata Kusnadi. (ok/red/PI)

Loading