Petugas Lapas Sampit Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Patra News259 Dilihat

 

PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)

 

Petugas Lapas Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas pada Rabu (19/11/2025) sore.

 

Insiden ini terungkap saat Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Johansyah, melakukan pemeriksaan rutin terhadap seorang tamping berinisial B yang baru kembali dari tugas kebersihan di area selasar kantor.

Sebelumnya, tamping tersebut sempat diminta membantu membawa alat kesehatan rontgen dari luar area lapas. Setibanya di area depan kantor, B meminta izin untuk menuju toilet yang berada dekat selasar. Kecurigaan muncul saat petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, dan menemukan sebuah paket kecil mencurigakan yang diselipkan di bagian celana dalam. Barang itu langsung diamankan sebelum sempat masuk ke blok hunian.

Setelah diperiksa, B mengaku mengambil paket tersebut dari toilet luar lapas. Ia menyebut barang itu diduga dilempar atau dibawa oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok lapas. “Kami langsung laporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kotim,” ujar Kepala KPLP Lapas Sampit, Hadiyanto Prabowo, Kamis (20/11/2025).

Hadiyanto menambahkan, B mengaku membawa barang tersebut atas permintaan seorang narapidana berinisial D, terpidana 14 tahun kasus narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan penyelundupan narkoba yang melibatkan pihak luar dan beberapa warga binaan.

Barang bukti yang diduga sabu tersebut kini telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium. “Walaupun kecil, potensi upaya penyelundupan tetap ada. Makanya pengamanan harus terus diperketat,” tegas Hadiyanto.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, terutama terhadap tamping yang memiliki mobilitas keluar-masuk area kantor. “Pengawasan tetap kami maksimalkan, termasuk pemeriksaan barang dan badan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak lapas selalu berkoordinasi dengan kepolisian setiap kali ada dugaan peredaran narkoba.

Setelah kejadian, Muhammad Yani segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kotim sebagai langkah sinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja petugas pengamanan, khususnya penjaga pintu utama yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga sabu ke dalam lapas,” ungkapnya.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian, termasuk mengidentifikasi OTK yang diduga membawa atau melempar paket narkotika tersebut dari luar tembok lapas. (*)

Loading